Dukcapil Buleleng Kembangkan Aku Online untuk Perkuat Transformasi Layanan
- 31 Agt 2026 16:09 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng mengembangkan aplikasi Aku Online untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, aman, dan mudah diakses.
- Kepala Dinas Dukcapil Made Juartawan menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
- Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui penerapan perkembangan teknologi untuk mendukung transformasi pelayanan publik.
RRI.CO.ID, Singaraja: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng mengembangkan aplikasi Aku Online sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, aman, dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, mengatakan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, perkembangan teknologi harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Hal tersebut disampaikannya dalam soft launching Aku Online dan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Aku Online serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Senin, 31 Agustus 2026.
Juartawan menjelaskan, transformasi digital dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, efisien, dan dekat dengan masyarakat. Selain Aku Online, Dukcapil Buleleng juga terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

“Karena itu, kami terus melakukan transformasi melalui Aku Online serta memperluas aktivitas dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau yang kita kenal dengan IKD,” ujar Juartawan.
Ia menambahkan, Aku Online merupakan hasil kreasi dan pengembangan secara mandiri oleh internal Dukcapil Buleleng. Sistem tersebut telah diperkuat dari sisi keamanan dan validasi, termasuk dukungan dokumen digital, pelaporan, strategi operator, serta kemudahan akses bagi pengguna.
Juartawan mengatakan, konsep utama aplikasi tersebut adalah mengintegrasikan layanan sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi banyak tempat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Prinsipnya sederhana. Bukan masyarakat yang harus mendatangi banyak layanan. Dengan aplikasi ini, layanan kita integrasikan dan didekatkan kepada masyarakat,” kata Juartawan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....