Defisit APBD Rp85 Miliar, Buleleng Bidik PAD dari Galian C

  • 31 Agt 2026 12:51 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan Galian C untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Langkah ini menjadi penting di tengah proyeksi APBD Buleleng 2027 yang masih menghadapi defisit Rp85 miliar.

Defisit tersebut muncul karena belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,687 triliun, sementara pendapatan daerah hanya sekitar Rp2,602 triliun. Kondisi ini mendorong Pemkab Buleleng untuk mencari sumber pendapatan yang realistis, termasuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang selama ini berada di wilayah Buleleng.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyoroti sektor Galian C sebagai salah satu potensi yang perlu ditata dan dimaksimalkan. Menurutnya, terdapat persoalan kewenangan karena proses perizinan Galian C berada di tingkat provinsi, sedangkan sumber daya alam yang dieksploitasi berada di wilayah Kabupaten Buleleng.

“Izin Galian C ada di provinsi, sementara sumber daya alamnya ada di Buleleng. Ini yang harus kita lihat bersama, bagaimana potensi yang ada di daerah bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ujar Sutjidra.

Pemkab Buleleng pun perlu memastikan optimalisasi Galian C tidak sekadar mengejar penerimaan, tetapi juga menyangkut penataan aktivitas pertambangan, kepatuhan terhadap perizinan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Dengan tata kelola yang jelas, sektor tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kita ingin setiap potensi yang ada bisa dikelola secara realistis dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun tentu harus dilakukan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” Kata Sutjidra.

Upaya menggali potensi PAD tersebut menjadi semakin strategis ketika ruang fiskal Buleleng menghadapi tekanan. Dengan selisih sekitar Rp85 miliar antara belanja dan pendapatan, pemerintah daerah dituntut tidak hanya menekan belanja, tetapi juga memperkuat sisi pendapatan melalui sumber-sumber yang benar-benar potensial dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....