Samsat Gerai Gerokgak Dekatkan Layanan Pajak Kendaraan kepada Masyarakat
- 20 Agt 2026 22:03 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Samsat Gerai resmi dibuka di Kantor Camat Gerokgak untuk memberikan kemudahan akses layanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Buleleng Barat.
- Kehadiran Samsat Gerai diharapkan dapat mengurangi beban jarak dan waktu tempuh masyarakat Gerokgak yang sebelumnya harus mengurus PKB di pusat Kota Singaraja.
- Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mendekatkan pelayanan publik kepada wajib pajak di daerah terpencil.
RRI.CO.ID, Singaraja - Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin mudah dijangkau masyarakat di wilayah Buleleng Barat. Samsat Gerai resmi dibuka di Kantor Camat Gerokgak, Rabu, 19 Agustus 2026 sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi jarak dan waktu tempuh masyarakat Gerokgak yang selama ini harus menuju pusat Kota Singaraja untuk mengurus pajak kendaraan.
Menurutnya, Kecamatan Gerokgak memiliki wilayah yang luas dengan jarak cukup jauh dari Singaraja. Masyarakat bahkan membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk menuju pusat pelayanan.
“Kami bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan layanan terpadu di Kantor Camat Gerokgak ini. Tujuannya satu, memudahkan masyarakat,” ujar Bupati Sutjidra.
Samsat Gerai tersebut melayani pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain mendekatkan pelayanan, keberadaan gerai diharapkan turut meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Bupati Sutjidra menyebut, penerimaan pajak kendaraan bermotor selanjutnya dialokasikan sesuai ketentuan, salah satunya untuk mendukung pembangunan infrastruktur transportasi seperti jalan dan jembatan di Kabupaten Buleleng.
“Pajak yang kami terima sudah barang tentu nanti dialokasikan untuk infrastruktur penunjang transportasi, khususnya perbaikan jalan maupun jembatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Memang sudah ada aturannya itu wajib,” katanya.
Dengan hadirnya Samsat Gerai Gerokgak, masyarakat di wilayah Buleleng Barat memiliki alternatif layanan yang lebih dekat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....