Patroli Cahaya Biru Polsek Melaya Cegah Pelanggaran di Jalan
- 19 Agt 2026 21:11 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Upaya menjaga keselamatan pengguna jalan terus dilakukan Polsek Melaya, Jembrana. Polisi menggelar Patroli Cahaya Biru dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan lalu lintas, Selasa, 18 Agustus 2026 malam.
Patroli yang dilaksanakan Unit Kecil Lengkap (UKL) I tersebut dipimpin Pawas IPDA Yitni Nuri. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran yakni jalur utama Denpasar-Gilimanuk Kilometer 116–117, tepatnya di Simpang Tugu Banjar Sumbersari, Desa Melaya.
Kehadiran personel di lokasi difokuskan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan maupun aktivitas berkendara yang membahayakan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengatur arus lalu lintas dan memberikan imbauan langsung kepada para pengendara. Masyarakat diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman serta tidak melakukan manuver maupun aksi saling mendahului secara sembarangan.
Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., mengatakan patroli preventif menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jalur yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi.
“Patroli preventif akan terus kami tingkatkan, khususnya pada lokasi dan jam yang memiliki potensi kerawanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan mengutamakan ketertiban, kehati-hatian dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” ujar Suarmadi.
Menurutnya, keberadaan polisi di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran. Kehadiran personel juga diarahkan untuk mencegah potensi gangguan sejak dini melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
Patroli Cahaya Biru sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Dengan kehadiran petugas di jalur utama, pengendara diharapkan semakin sadar terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dengan menghindari perilaku berkendara yang berisiko, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, informasi maupun permintaan bantuan kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....