Propam Polres Buleleng Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Anggota Polri
- 19 Agt 2026 08:08 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Propam Polres Buleleng memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri melalui berbagai mekanisme pengawasan.
- Pengawasan yang dilakukan meliputi pengecekan personel, apel, pemeriksaan inventaris, dan pengawasan langsung di tingkat Polsek jajaran.
- Kasipropam Polres Buleleng menekankan bahwa disiplin internal harus menjadi fondasi sebelum anggota dapat memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
RRI.CO.ID, Singaraja - Profesi dan Pengamanan atau Propam Polres Buleleng memiliki peran penting dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri. Pengawasan dilakukan melalui pengecekan personel, apel, pemeriksaan inventaris, hingga pengawasan di Polsek jajaran.
Kasipropam Polres Buleleng, AKP I Ketut Merta, S.H., mengatakan disiplin menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, anggota harus terlebih dahulu disiplin secara internal sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Propam juga menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota Polri. Setiap laporan ditangani sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, pemeriksaan, hingga sidang disiplin atau Komisi Kode Etik jika diperlukan.
“Disiplin adalah napas kita. Bagaimana kita bekerja kalau kita tidak disiplin. Bukan hanya disiplin waktu dan disiplin kerja, tetapi juga disiplin terhadap tugas, sehingga kita bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat” ujar I Ketut Merta dalam dialog Hai Bali Ken-Ken di studio Pro 1 RRI Singaraja, Sabtu, 15 Agustus 2026.
AKP I Ketut Merta mengatakan penanganan pelanggaran dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa intervensi. Selain sanksi, Propam juga mengedepankan pembinaan melalui konseling dan pembinaan rohani bagi anggota yang masih dapat dibina.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan langsung ke Propam Polres Buleleng, melalui layanan 110, maupun QR Code yang tersedia di sejumlah titik pelayanan kepolisian. Pengaduan tersebut tidak dipungut biaya dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau masyarakat menemukan anggota yang bermasalah, bisa langsung datang ke Sipropam Polres Buleleng, bisa melalui 110, atau melalui QR Code. Semua gratis, tidak ada pungutan biaya, dan setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur” katanya.
Propam Polres Buleleng mendorong seluruh anggota Polri bekerja secara profesional, proporsional dan bertanggung jawab. Penegakan disiplin diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....