Remisi HUT ke-81 RI, 207 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana
- 17 Agt 2026 20:29 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- 207 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
- Satu warga binaan di antara 207 penerima remisi langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.
- Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
RRI.CO.ID, Singaraja – Sebanyak 207 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus. Satu warga binaan di antaranya langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.
Penyerahan remisi berlangsung di Aula Nusantara Lapas Kelas IIB Singaraja dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI. Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan mayoritas penerima remisi merupakan warga binaan kasus narkotika. Satu orang yang langsung bebas juga merupakan narapidana kasus narkotika dan telah menjalani dua pertiga masa pidananya.
“Yang mendapatkan Remisi Umum ada 207 orang. Yang Remisi Umum II dan langsung bebas satu orang. Dia mendapatkan remisi enam bulan dan selanjutnya mengikuti pelatihan Bela Negara selama enam bulan,” ujar Iskandar.
Menurutnya, pelatihan Bela Negara menjadi program baru yang diarahkan untuk memberikan pembekalan kepada warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat, sehingga diharapkan tidak mengulangi tindak pidana.
Di sisi lain, kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Dari kapasitas sekitar 120 orang, jumlah penghuni saat ini mencapai 403 orang.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Salah satu opsi yang dikaji adalah pengembangan kawasan Lapas terpadu dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, Iskandar Djamil mengatakan kondisi kelebihan kapasitas tidak menghentikan upaya pembinaan. Berbagai kegiatan tetap dilakukan, mulai dari pencucian motor, pangkas rambut, pembuatan kerajinan, berkebun, hingga budidaya ikan.
“Walaupun kondisi kami overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Intinya adalah memanusiakan manusia,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....