70 Paskibra Buleleng Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas pada HUT ke-81 RI

  • 15 Agt 2026 22:44 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Sebanyak 70 anggota Paskibra Kabupaten Buleleng resmi dikukuhkan dan akan bertugas dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
  • Pengukuhan Paskibra berlangsung di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026.
  • Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan pin dan pemasangan kendit berwarna hijau kepada dua perwakilan anggota Paskibra.

RRI.CO.ID, Singaraja, – Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 resmi dikukuhkan. Mereka akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Pengukuhan berlangsung di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Sabtu, 15 Agustus 2026. Prosesi ditandai dengan penyematan pin dan pemasangan kendit berwarna hijau kepada dua perwakilan Paskibra.

Dalam amanatnya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra meminta seluruh anggota menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kehormatan sebagai Paskibra.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk menanamkan semangat nasionalisme, kedisiplinan, dan kerja sama dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sutjidra.

Ke-70 anggota Paskibra tersebut selanjutnya akan menjalankan tugas pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara 17 Agustus di Lapangan I Gusti Ngurah Rai.

Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan, pengalaman selama proses seleksi dan pelatihan diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan serta kerja sama para anggota.

Pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, BUMD, serta para pembina dan pelatih Paskibra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....