Pelindo dan Kejari Buleleng Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

  • 14 Agt 2026 20:02 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Penguatan tata kelola perusahaan tidak hanya berkaitan dengan operasional, tetapi juga kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Langkah tersebut ditempuh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pelindo Regional 3 Celukan Bawang dan Kejaksaan Negeri Buleleng, Jumat 14 Agustus 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang, Mochammad Imron, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan operasional maupun pengembangan usaha perusahaan tetap berjalan sesuai aturan. Aspek hukum dinilai perlu mendapat perhatian agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan perusahaan memiliki dasar yang jelas.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pelindo untuk terus menjalankan kegiatan perusahaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng dapat memberikan penguatan dari sisi hukum, sehingga perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepelabuhanan kepada pengguna jasa,” ujar Mochammad Imron.

Menurut Imron, dinamika dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan dapat menghadirkan berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi dan dukungan dari sisi hukum. Karena itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng diharapkan turut memperkuat kepatuhan sekaligus tata kelola perusahaan dalam menjalankan kegiatan di wilayah kerja Celukan Bawang.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., memastikan pihaknya siap mendukung pelaksanaan tata kelola kegiatan perusahaan yang mengedepankan kepastian dan kepatuhan hukum. PKS tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua lembaga ketika menghadapi persoalan hukum.

“Perjanjian Kerja Sama ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang. Kami berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan,” ucap Dicky Darmawan.

Melalui kerja sama tersebut, Pelindo Regional 3 Celukan Bawang dan Kejaksaan Negeri Buleleng berupaya membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan. Penguatan aspek hukum ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional sekaligus menjaga pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan tetap tertib dan sesuai ketentuan.

Bagi Pelindo Regional 3 Celukan Bawang, kepastian hukum menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan perusahaan dan pelayanan kepada pengguna jasa. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng diharapkan dapat memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan fungsi kepelabuhanan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....