Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Pemerintahan
- 05 Agt 2026 11:47 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa, 4 Agustus 2026. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana dengan Kejari Jembrana.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan kelanjutan sinergi yang selama ini telah terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pemerintahan.
"Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap berada dalam koridor hukum. Sementara PKS bersama BPKAD diarahkan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan retribusi daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kesepahaman mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.
Dalam kegiatan itu, Kejari Jembrana juga menyerahkan dokumen Legal Opinion (LO) kepada Pemkab Jembrana. Dokumen tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan preventif terhadap penyelesaian sejumlah persoalan strategis di daerah.
Menurut Bupati Kembang, penyerahan Legal Opinion secara proaktif menjadi langkah positif dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penanganan persoalan kemacetan di kawasan Gilimanuk.
"Kami mengapresiasi inisiatif Kejari Jembrana yang memberikan Legal Opinion sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Harapannya, sinergi ini mampu mendukung kelancaran program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Jembrana berharap koordinasi dengan Kejari semakin kuat sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....