DPRD Buleleng Minta Proyeksi Pendapatan KUA-PPAS 2027 Dikaji

  • 12 Agt 2026 10:56 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng meminta proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 ditinjau kembali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin 10 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sekaligus Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya, didampingi pimpinan dan anggota DPRD Buleleng. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, serta jajaran TAPD Kabupaten Buleleng.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan KUA-PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD 2027. Karena itu, pembahasan perlu dilakukan secara cermat dan objektif agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, pembahasan yang kita lakukan harus benar-benar cermat, objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Buleleng,” ujar Ngurah Arya.

Selain mengawal penyusunan anggaran, DPRD Buleleng juga mendorong TAPD melakukan peninjauan terhadap proyeksi pendapatan dalam rancangan KUA. Berbagai potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan diharapkan masuk dalam perhitungan sehingga kapasitas fiskal daerah dapat semakin kuat.

Menurut Ngurah Arya, penguatan anggaran 2027 perlu diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas. Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap APBD Tahun 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Sementara itu, TAPD Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. TAPD juga menyatakan akan melakukan peninjauan kembali terhadap proyeksi pendapatan dengan memperhitungkan seluruh potensi yang masih dapat dioptimalkan.

Sebelumnya, Banggar DPRD Buleleng juga telah menggelar pembahasan bersama komisi-komisi DPRD. Masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan dengan mitra kerja sebagai bahan masukan bagi Banggar dalam mempertajam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemkab Buleleng berkomitmen memperkuat sinergi dalam menyusun APBD yang efektif, transparan, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah diharapkan berjalan seiring dengan penajaman program prioritas pembangunan Buleleng pada 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....