PAD Buleleng Ditarget Rp840 Miliar, DPRD Buleleng Soroti Pajak Vila Belum Optimal

  • 12 Agt 2026 10:54 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan mencapai Rp840 miliar. Untuk mengejar target tersebut, DPRD Buleleng menyoroti potensi pendapatan dari sektor pariwisata, termasuk pajak vila dan akomodasi wisata yang dinilai belum terdata secara optimal.

Pembahasan target PAD tersebut dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng bersama Gabungan Komisi melalui rapat internal di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa 11 Agustus 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng sekaligus Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri anggota Banggar serta anggota DPRD Buleleng.

Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD menilai masih terdapat sejumlah sumber pendapatan daerah yang dapat digali dan dimaksimalkan. Sektor pajak dan retribusi menjadi perhatian, terutama seiring perkembangan aktivitas pariwisata di Kabupaten Buleleng.

Ketua Banggar DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan potensi pajak dari sektor pariwisata perlu ditata dan didata lebih baik. Sejumlah vila dan akomodasi wisata yang belum terdata dinilai berpotensi memberikan tambahan penerimaan bagi daerah apabila masuk dalam pendataan objek pajak.

“Potensi-potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan. Kita harus mendorong seluruh pihak untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD, namun tetap tidak membebani masyarakat,” ujar Ngurah Arya.

Menurutnya, optimalisasi PAD tidak hanya berkaitan dengan meningkatkan target penerimaan, tetapi juga memastikan seluruh potensi ekonomi daerah tercatat dalam sistem secara akurat. Pendataan objek pajak yang lebih menyeluruh diperlukan agar perkembangan sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi yang sebanding terhadap pendapatan daerah.

DPRD Buleleng juga mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi dalam menggali sumber PAD baru, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan penerimaan daerah tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan terus diperdalam untuk memastikan target PAD sebesar Rp840 miliar dapat dicapai secara realistis. DPRD berharap optimalisasi berbagai sumber pendapatan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....