RRI dan Kemenag Buleleng Perkuat Kolaborasi Penyiaran Moderasi Beragama
- 10 Agt 2026 05:05 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- LPP RRI Singaraja dan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng mendorong penguatan kolaborasi dalam penyiaran informasi keagamaan dan moderasi beragama kepada masyarakat.
- Pembahasan penyusunan Standar Pelayanan LPP RRI Singaraja Tahun 2026 melibatkan enam mitra institusi termasuk BNN, BPJS Kesehatan, Lapas, dan Pengadilan Negeri.
- Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyiaran pendidikan dan informasi keagamaan yang moderat kepada publik.
RRI.CO.ID, Singaraja - LPP RRI Singaraja bersama Kementerian Agama Kabupaten Buleleng mendorong penguatan kolaborasi dalam penyiaran informasi keagamaan, pendidikan, dan moderasi beragama kepada masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan penyusunan Standar Pelayanan LPP RRI Singaraja Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 LPP RRI Singaraja, Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan turut melibatkan sejumlah mitra, di antaranya BNN Buleleng, BPJS Kesehatan, Lapas Kelas IIB Singaraja, Pengadilan Negeri Singaraja, serta Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Lewa Karma, mengatakan RRI memiliki peran penting sebagai media penyampai informasi terkait pelayanan pembangunan, khususnya bidang agama dan pendidikan keagamaan.
Menurutnya, kerja sama dengan RRI dapat diperluas melalui program dialog, podcast, hingga penyiaran yang menghadirkan penyuluh dan tokoh agama dari berbagai agama. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai toleransi dan moderasi beragama.
“Kami berharap para penyuluh agama atau tokoh agama dapat duduk bersama dalam podcast, kemudian disiarkan melalui RRI, untuk membicarakan bagaimana membangun fondasi moderasi beragama secara efektif,” ujarnya.
Selain moderasi beragama, Kementerian Agama juga mendorong publikasi program pemberdayaan masyarakat, termasuk pemanfaatan dana zakat produktif untuk mendukung UMKM. Program pendidikan keagamaan juga dinilai perlu lebih banyak diperkenalkan kepada masyarakat melalui kanal RRI.
Lewa Karma berharap kolaborasi tersebut dapat menjadikan isu kerukunan dan moderasi beragama bukan hanya sebagai program pemerintah, tetapi menjadi kebutuhan bersama masyarakat.
Sementara itu, RRI Singaraja menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan Kementerian Agama Buleleng melalui berbagai program siaran dan platform digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....