KPU Buleleng Perkuat Zona Integritas, Bidik Birokrasi Bersih dan Melayani
- 10 Agt 2026 05:01 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai memperkuat langkah pembenahan internal melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Jumat 7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Buleleng membangun tata kelola kelembagaan yang lebih bersih, transparan, akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini disaksikan langsung Anggota KPU Republik Indonesia, Idham Holik. Hadir pula Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, unsur Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan, Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng I Nyoman Arya Wira, Kasatreskrim Polres Buleleng Alberto D, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Ketut Carna Wirata, serta Kabid Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng Ketut Simbayasa.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi kelembagaan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen bersama seluruh jajaran untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan prinsip integritas dan pelayanan publik yang baik.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Komang Dudhi Udiyana.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng bersama para tamu undangan. Penandatanganan itu menjadi simbol dukungan dan sinergi lintas lembaga dalam mendorong KPU Buleleng mencapai predikat WBK dan WBBM.
Pembangunan Zona Integritas juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola organisasi, mencegah praktik korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan langkah tersebut, KPU Buleleng menargetkan terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel dan memiliki standar pelayanan yang semakin baik.
Penguatan integritas menjadi bagian penting bagi lembaga penyelenggara pemilu, mengingat kepercayaan publik menjadi salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan demokrasi. Melalui komitmen yang dituangkan dalam pembangunan Zona Integritas, KPU Kabupaten Buleleng berupaya memastikan perbaikan tata kelola tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....