BNN Buleleng Dorong Penguatan Edukasi Bahaya Narkotika melalui RRI

  • 10 Agt 2026 05:00 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • BNN Kabupaten Buleleng mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat melalui media penyiaran publik termasuk RRI Singaraja.
  • Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Komang Yuda, menyampaikan arahan tersebut dalam pembahasan penyusunan Standar Pelayanan LPP RRI Singaraja Tahun 2026.
  • Kolaborasi antara BNN dan media penyiaran publik menjadi strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif narkotika.

RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat melalui media penyiaran publik, termasuk LPP RRI Singaraja.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Komang Yuda, dalam pembahasan penyusunan Standar Pelayanan LPP RRI Singaraja Tahun 2026, Rabu, 5 Agustus 2026.

Komang Yuda menilai peredaran narkotika di Buleleng perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai berbagai jenis narkotika, bahayanya, serta langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, penyiaran publik memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan edukasi tersebut, terlebih perkembangan modus peredaran narkotika semakin cepat.

"Kita ingin masyarakat tahu dan mengetahui tentang apa itu bahaya narkotika itu sendiri," ujar Komang Yuda.

Ia juga menyoroti masih adanya masyarakat yang belum mengetahui layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang dapat diakses secara gratis. Karena itu, informasi mengenai layanan tersebut dinilai perlu terus disampaikan secara luas.

Komang Yuda mengapresiasi kerja sama BNN Buleleng dengan RRI Singaraja yang selama ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, baik siaran langsung, podcast maupun kegiatan di luar siaran.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Singaraja, Ani Hasanah Mubarok, menyatakan RRI siap mendukung penyebarluasan informasi mengenai bahaya narkotika dan layanan rehabilitasi kepada masyarakat.

Menurutnya, RRI memiliki sejumlah program yang dapat menjadi ruang edukasi sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk program interaktif dan pemberitaan.

"Di sinilah peran kami, RRI, terutama RRI Singaraja dalam memberikan informasi dan juga sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, RRI juga membuka ruang bagi BNN Buleleng untuk menyampaikan informasi atau rilis terkait pemberantasan narkotika yang dapat disiarkan melalui berbagai kanal RRI.

Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng melalui penyebaran informasi yang edukatif, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....