Damkar Buleleng Usulkan Peremajaan Armada dan Penambahan Pos Baru

  • 04 Agt 2026 07:51 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng mengusulkan penambahan armada serta pos pemadam untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Keterbatasan jumlah armada dan luasnya wilayah Buleleng menjadi tantangan utama dalam memenuhi waktu tanggap penanganan kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, mengatakan sebagian besar armada yang digunakan saat ini sudah berusia tua. Armada terbaru yang dimiliki merupakan kendaraan produksi tahun 2006 sehingga rentan mengalami gangguan saat bertugas.

"Armada yang paling baru sekarang tahun 2006. Artinya sudah hampir 20 tahun digunakan. Karena usianya sudah cukup lama, tentu sering muncul kendala teknis. Padahal kendaraan pemadam harus selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan," ujarnya, Senin 3 Agustus 2026.

Arya Suardana menjelaskan, tahun ini pihaknya merencanakan penambahan satu unit armada baru sebagai langkah awal peremajaan kendaraan operasional. Ke depan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan satu armada baru setiap tahun agar pelayanan tetap optimal.

"Harapan kami setiap tahun ada tambahan satu armada sehingga proses peremajaan bisa berjalan bertahap. Kendaraan pemadam merupakan pelayanan dasar sehingga harus selalu dalam kondisi prima," katanya.

Saat ini Damkar Buleleng memiliki tiga pos pelayanan, yakni Pos Induk Singaraja, Pos Kubutambahan, dan Pos Seririt. Masing-masing pos dilengkapi dua unit mobil pemadam berkapasitas 3.000 hingga 5.000 liter, ditambah beberapa armada kecil berkapasitas 1.000 liter yang digunakan untuk menjangkau gang sempit maupun kegiatan edukasi.

Menurut Arya Suardana, harga satu unit mobil pemadam berkapasitas besar mencapai sekitar Rp2 miliar karena dilengkapi karoseri dan peralatan khusus. Dengan luas wilayah Kabupaten Buleleng yang mencapai hampir seperempat Pulau Bali, jumlah armada dan pos yang ada saat ini dinilai masih belum ideal.

Ia menyebutkan, secara ideal Kabupaten Buleleng membutuhkan sedikitnya 10 pos pemadam kebakaran. Saat ini baru tersedia tiga pos, sehingga wilayah yang jauh seperti Gerokgak, khususnya kawasan Pemuteran, masih harus dilayani dari Pos Seririt dengan waktu tempuh lebih dari satu jam.

"Standar response time kami maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi. Namun kondisi geografis dan jarak yang cukup jauh membuat target itu belum bisa terpenuhi secara optimal di beberapa wilayah," ucapnya.

Penambahan pos pemadam di sejumlah wilayah strategis diharapkan mampu mempercepat respons petugas saat terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat semakin maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....