Guru PPPK Tersangka Asusila, Bupati Buleleng Usulkan Pemberhentian
- 03 Agt 2026 08:48 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah tegas menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah awal yang ditempuh adalah mengusulkan pemberhentian sementara terhadap guru berinisial MGAW sambil menunggu proses hukum hingga memperoleh putusan tetap.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan. Menurutnya, profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan membimbing peserta didik sehingga dugaan tindak pidana terhadap anak tidak dapat ditoleransi.
"Ini sebuah hal yang menurut saya sangat-sangat memprihatinkan. Saya juga sangat sedih seorang guru melakukan hal yang demikian. Pencabulan terhadap anak didiknya, saya kira saya harus mengambil tindakan untuk sementara. Sudah ada usulan pemberhentian sementara sampai prosesnya selesai," ujar Bupati Sutjidra, Jumat 1 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, ketentuan disiplin aparatur sipil negara berlaku sama bagi seluruh ASN, termasuk PPPK. Karena itu, pemerintah akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum menetapkan status kepegawaian yang bersangkutan secara permanen.
"Hak dan kewajiban ASN sudah diatur dengan jelas. Setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, baru akan ditentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Selain mengambil langkah administratif terhadap tersangka, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga memastikan pendampingan bagi korban berjalan maksimal. Dinas Sosial telah menerjunkan tim bersama psikolog untuk memberikan layanan pemulihan trauma serta pendampingan psikososial sejak kasus tersebut terungkap.
"Sudah ada pendampingan psikolog. Dinas Sosial sudah turun. Saya paham psikologis anak itu, sehingga hari itu juga ada tim pendampingan dan psikolog dari Dinas Sosial," kata Sutjidra.
Dirinya berharap seluruh tenaga pendidik menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar selalu menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa setiap guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan penuh kepada peserta didik.
"Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak itu berintegritas, tulus ikhlas memberikan bimbingan kepada anak-anak didik kita. Anggap anak-anak didik itu adalah anak sendiri, sehingga betul-betul memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Jangan lagi terjadi hal seperti ini," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....