Batu Pulaki Raih Sertifikat IG, DJKI Sebut Tak Dimiliki Negara Lain
- 03 Agt 2026 08:47 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Batu Pulaki asal Desa Banyupoh, Kabupaten Buleleng, resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut menjadi pengakuan bahwa Batu Pulaki memiliki karakteristik dan kualitas khas yang tidak dimiliki produk sejenis dari daerah lain.
Sebelum sertifikat diterbitkan, Batu Pulaki telah melalui proses panjang, termasuk pemeriksaan substantif yang dilaksanakan pada 19 Mei 2026. Tim DJKI melakukan peninjauan langsung ke Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), sentra pengrajin, hingga kawasan Pura Melanting untuk memastikan aspek produksi, mutu, serta sistem pemasaran Batu Pulaki memenuhi persyaratan sebagai produk Indikasi Geografis.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dr. Fajar Sulaeman Taman, mengatakan penetapan Batu Pulaki sebagai produk Indikasi Geografis didasarkan pada keunikan dan karakteristik yang dimilikinya sehingga layak memperoleh perlindungan hukum.
"Selamat kepada Kabupaten Buleleng yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis untuk Batu Pulaki. Produk ini sangat unik dan memiliki ciri khas yang luar biasa, bahkan tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, keunikan, reputasi, dan karakteristiknya harus terus dijaga," ujar Fajar.
Ia menegaskan, sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan terhadap produk asli agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Dengan perlindungan tersebut, Batu Pulaki diharapkan memiliki nilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.
"Batu Pulaki yang berasal dari Desa Banyupoh harus terus dijaga dan dilestarikan. Kami akan memberikan perlindungan hukum agar produk ini tetap memiliki nilai ekonomi yang besar dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.
Pihaknya berharap pengakuan sebagai Indikasi Geografis dapat memperkuat identitas Batu Pulaki sebagai produk unggulan daerah. Selain menjaga kelestarian sumber daya lokal, sertifikasi ini juga diharapkan membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat melalui peningkatan nilai jual dan pemasaran produk berbasis kekayaan intelektual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....