Polres Buleleng Ingatkan Masyarakat Tidak Menyalahgunakan Layanan Darurat 110

  • 02 Agt 2026 19:34 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Polres Buleleng mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan darurat 110 secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya dengan laporan palsu maupun panggilan iseng.
  • Penyalahgunaan layanan darurat 110 dapat menghambat penanganan kasus masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.
  • Personel Pamapta 1 Polres Buleleng, Ibda Gede Artawan, SH., mengungkapkan masih ditemukan adanya laporan palsu dan panggilan prank melalui layanan 110.

RRI.CO.ID, Singaraja – Polres Buleleng mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan darurat 110 secara bertanggung jawab dan tidak menjadikannya sebagai sarana laporan palsu maupun panggilan iseng. Penyalahgunaan layanan tersebut dinilai dapat menghambat penanganan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

Dalam Dialog Interaktif Hai Bali Kenken di RRI Singaraja, Sabtu, 1 Agustus 2026, personel Pamapta 1 Polres Buleleng, Ibda Gede Artawan, SH., mengungkapkan pihaknya masih menemukan adanya laporan palsu maupun panggilan prank yang masuk melalui layanan 110.

"Kami berharap layanan 110 digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Jangan digunakan untuk laporan palsu ataupun iseng karena dapat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian. Bagi yang sengaja membuat laporan palsu tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menjelaskan, sistem layanan 110 telah dilengkapi data identitas dasar, nomor telepon, hingga lokasi pelapor sehingga setiap laporan dapat ditelusuri oleh petugas.

Selain merespons laporan masyarakat, Pamapta Polres Buleleng juga secara rutin melaksanakan patroli di pusat keramaian, kawasan wisata, dan lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Buleleng juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penipuan daring. Warga diminta tidak mudah tergiur iming-iming hadiah serta tidak membagikan kode OTP kepada pihak lain demi menghindari kejahatan siber.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buleleng dapat terus terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....