Tiga Desa Buleleng Masuk 16 Besar Desa Transparan Bali Tahun 2026
- 02 Agt 2026 12:28 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Komitmen pemerintah desa di Kabupaten Buleleng dalam menerapkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Bali. Tiga desa berhasil masuk dalam jajaran 16 besar Desa Transparan Tahun 2026 berdasarkan hasil Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa yang ditetapkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.
Penghargaan tersebut diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 yang ditetapkan pada 20 Juli 2026. Apresiasi diberikan kepada pemerintah desa yang dinilai berhasil menerapkan keterbukaan informasi publik secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikonfirmasi pada Sabtu 1 Agustus 2026, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keterbukaan informasi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Ia menjelaskan, proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi selama tiga tahun terakhir.
"Penilaian dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, dengan mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik selama periode 2023 hingga 2025," ujapnya.
Made Suharta menjelaskan, desa yang memperoleh nilai antara 90 hingga 100 berhak menyandang predikat Desa Transparan. Penilaian tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Buleleng berhasil menempatkan tiga desa dalam daftar 16 besar Desa Transparan di Bali. Ketiga desa tersebut masing-masing adalah Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, yang menempati peringkat kelima dengan nilai 97,15, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, di peringkat keenam dengan nilai 96,75, serta Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, di peringkat kedelapan dengan nilai 93,70.
"Adapun desa di Buleleng meraih predikat 16 besar desa transparan yaitu Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng berada di peringkat 5, kemudian Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng di peringkat 6, lalu Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan peringkat 8," ujarnya.
Suharta menambahkan, ketiga desa tersebut ditetapkan setelah melalui rangkaian observasi, verifikasi, dan bimbingan teknis yang ketat. Tahapan itu dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Muara dari program ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang obyektif, transparan sesuai aturan dalam meningkatkan layanan publik bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa apresiasi tersebut diharapkan mampu menjadi pemicu bagi seluruh pemerintah desa di Bali untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam membangun partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif serta mampu membangun kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Bali, sebanyak 16 desa dari berbagai kabupaten dan kota di Bali berhasil meraih predikat Desa Transparan Tahun 2026. Capaian tiga desa dari Kabupaten Buleleng menjadi bukti bahwa penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat desa terus berkembang dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....