Desa Silangjana Kembangkan Potensi Gula Aren hingga Pasar Digital

  • 02 Okt 2026 08:46 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, terus mendorong pengembangan gula aren sebagai salah satu produk unggulan ekonomi masyarakat. Potensi tersebut dikembangkan melalui kelompok UMKM yang mengolah nira pohon enau menjadi tuak manis, gula aren, dan gula semut untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Perbekel Desa Silangjana Komang Suparma mengatakan, potensi pengolahan nira enau terutama berkembang di Banjar Dinas Dajan Margi. Sekitar 25 persen masyarakat di wilayah tersebut terlibat sebagai pengrajin gula aren, yang menjadi salah satu aktivitas ekonomi warga selain perkebunan cengkeh, durian, dan manggis.

Saat ini terdapat dua kelompok UMKM yang bergerak dalam pengolahan nira enau. Masing-masing kelompok beranggotakan sekitar 30 hingga 40 warga dan secara aktif memproduksi berbagai olahan untuk dipasarkan kepada masyarakat.

“Mungkin masyarakat yang pernah datang pada acara pasar pangan lokal di Singaraja sering menjumpai tuak manis dan gula aren. Nah itu adalah olahan kelompok UMKM kami. Setahu saya, produk UMKM kami laris manis bahkan banyak masyarakat luar desa sengaja datang ke Silangjana untuk membeli tuak manis dan gula aren,” ujarnya Kamis 1 Oktober 2026.

Selain tuak manis dan gula aren, UMKM Desa Silangjana juga memproduksi gula semut. Produk tersebut tidak dibuat setiap hari, melainkan menyesuaikan pesanan konsumen, dengan permintaan yang saat ini banyak berasal dari pihak hotel.

Meski permintaan terhadap produk cukup baik, Pemerintah Desa Silangjana menilai pengembangan pasar masih perlu diperkuat. Pemasaran produk selama ini masih banyak mengandalkan pasar tradisional, sementara pemanfaatan kemasan dan media digital belum dilakukan secara optimal.

Karena itu, Desa Silangjana mendorong digitalisasi pemasaran melalui website dan media sosial agar produk gula aren dapat menjangkau konsumen yang lebih luas. Penguatan branding juga menjadi perhatian sehingga produk memiliki identitas yang lebih kuat ketika dipasarkan di luar desa.

Selain pemasaran, legalitas produk melalui kepemilikan hak paten juga dinilai penting untuk memberikan nilai tambah dan perlindungan terhadap produk lokal. Pemerintah Desa Silangjana berharap dukungan pemerintah daerah dapat membantu UMKM dalam memperkuat aspek branding, legalitas, kemasan, hingga membuka akses pasar yang lebih luas.

Pengembangan produk juga diiringi dengan upaya menjaga keberlanjutan bahan baku. Pemerintah Desa Silangjana telah bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk BKAD Buleleng dan PDAM Kabupaten Buleleng, dalam penyediaan bibit pohon enau untuk dibudidayakan kembali oleh masyarakat.

“Kami berharap adanya sinergi dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya dalam memfasilitasi perluasan pasar melalui digitalisasi, penguatan merek atau branding, serta legalitas hak paten produk, guna mendongkrak kesejahteraan dan perekonomian warga Desa Silangjana,” ucap Suparma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....