Aset Hotel Jimbarwana Didorong Tingkatkan PAD
- 31 Jul 2026 13:32 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana resmi menguasai kembali aset Hotel Jimbarwana usai mengantongi kemenangan mutlak dalam sengketa hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kemenangan hukum ini menjadi amunisi segar bagi pemerintah daerah untuk segera menggaet investor demi mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gusdiendi, Jumat 31 Juli 2026 mengonfirmasi bahwa seluruh gugatan dari pihak penggugat telah ditolak oleh pengadilan. Kondisi ini memberikan kepastian hukum penuh bagi Pemkab Jembrana untuk merealisasikan kerja sama pengelolaan aset yang sempat terbengkalai tersebut.
Gusdiendi membeberkan, saat ini BPKAD Jembrana tengah menjajaki komunikasi intensif dengan sejumlah calon investor yang berminat mengelola Hotel Jimbarwana. Dua skema pemanfaatan aset kini sedang dikaji secara mendalam, yakni mekanisme sewa langsung atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
"Putusan perkara sudah inkracht dan gugatan dari pihak penggugat ditolak. Saat ini kami mulai menjajaki sejumlah pihak yang berminat bekerja sama dalam pemanfaatan Hotel Jimbarwana," kata Gusdiendi.
Ia menambahkan, proses penilaian (appraisal) terhadap nilai ekonomi bangunan dan kawasan Hotel Jimbarwana telah selesai dilakukan. Dengan adanya acuan batasan nilai ekonomi yang jelas, pemerintah daerah tinggal memilih penawaran investasi yang memberikan keuntungan paling maksimal dan transparan bagi kas daerah.
Langkah percepatan pemanfaatan Hotel Jimbarwana ini juga mendapat pengawalan ketat dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jembrana. Jajaran legislatif mendesak agar eksekutif tidak mengulur waktu dalam mengeksekusi kerja sama investasi tersebut.
Dewan menilai pengoptimalan aset-aset daerah yang tertidur merupakan langkah krusial untuk memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Jembrana, khususnya dalam menghadapi proyeksi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....