BNNK Buleleng: Peredaran Narkoba di Bali Utara Diduga Skala Kilogram

  • 23 Jul 2026 11:25 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mengingatkan bahwa ancaman peredaran narkotika di Bali Utara tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan berskala kecil. Meningkatnya jumlah pengguna serta pengungkapan narkotika dalam jumlah besar di jalur masuk Bali menjadi indikator bahwa jaringan peredaran narkoba terus bergerak hingga wilayah Buleleng. Kondisi tersebut mendorong penguatan sinergi antara BNNK dan Polres Buleleng dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, S.H., M.H., takan kerja sama antara BNN dan Polri terus diperkuat melalui pertukaran informasi intelijen, operasi bersama, hingga langkah pencegahan di masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks. Kolaborasi itu juga melibatkan jajaran kepolisian mulai dari tingkat daerah hingga provinsi.

Komang Yuda menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap peredaran narkotika di Buleleng masih dalam kategori kecil. Banyaknya pengguna menjadi salah satu indikator bahwa pasokan narkoba yang masuk ke Bali Utara diduga dalam jumlah besar dan merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. "Siapa bilang peredaran narkotika di Buleleng kecil. Ketika banyak pengguna, tidak mungkin narkoba yang masuk hanya sedikit. Pengungkapan satu kilogram sabu dan temuan narkotika berkilo-kilo di jalur penyeberangan Jawa-Bali menjadi indikasi bahwa peredarannya juga menyasar Bali Utara," ujarnya pada 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, berbagai pengungkapan kasus di jalur penyeberangan Jawa-Bali menunjukkan bahwa Bali masih menjadi sasaran jaringan pengedar narkotika. Barang haram yang berhasil diamankan dalam jumlah kilogram itu diyakini tidak hanya ditujukan untuk wilayah Bali bagian selatan, tetapi juga berpotensi beredar ke daerah lain, termasuk Buleleng. Karena itu, kewaspadaan seluruh pihak harus terus ditingkatkan.

BNNK Buleleng bersama Polres Buleleng juga memastikan operasi pemberantasan narkotika tidak berhenti pada Operasi Antik Agung yang telah dilaksanakan sebelumnya. Langkah lanjutan akan terus dilakukan melalui operasi terpadu, pengawasan, serta tindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Selain penindakan, pendekatan rehabilitasi juga tetap menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Komang Yuda mengungkapkan, hasil operasi bersama sebelumnya menemukan tiga orang dengan hasil tes urine positif yang kemudian langsung ditindaklanjuti melalui program rehabilitasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memulihkan pengguna sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di Buleleng.

Komang Yuda turut mengajak media massa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika melalui edukasi dan penyebarluasan informasi. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. "Saya mengajak seluruh masyarakat dan rekan-rekan media bersama-sama membangkitkan kesadaran masyarakat agar menjauhi narkotika. Sinergi yang kuat akan menciptakan Buleleng yang lebih aman, lebih maju, dan mampu menekan peredaran gelap narkotika," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....