Sengketa Motif Tenun, Brida Buleleng dan Kemenkum Bali Tempuh Mediasi
- 23 Jul 2026 08:06 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar edukasi hak cipta dan mediasi sengketa motif tenun di Ruang Konsultasi Brida, Rabu 22 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi upaya penyelesaian sengketa secara damai sekaligus meningkatkan pemahaman pengrajin terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sengketa bermula dari dugaan duplikasi tanpa izin terhadap motif Jumputan Bianglala dan Jumputan Pelangi yang diajukan pengrajin tenun asal Desa Kalianget, Putu Budi Arsana. Melalui forum mediasi, para pihak difasilitasi untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Brida Kabupaten Buleleng, Ni Made Sumberstiasih, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi mediasi yang diajukan pengrajin. Brida bersama Kemenkum Bali berupaya menghadirkan solusi yang adil sekaligus menjaga keberlangsungan industri tenun lokal.
"Mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan fasilitasi yang diajukan pengrajin terkait dugaan duplikasi motif tenun, dengan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah," ujar Ni Made Sumberstiasih.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kemenkum Bali juga memberikan edukasi mengenai perlindungan hak cipta, mekanisme Hak Kekayaan Intelektual, serta hak dan kewajiban para pihak dalam menjaga karya intelektual. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengrajin untuk melindungi hasil karyanya secara hukum.
"Penyelesaian sengketa melalui musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antarpengrajin, sekaligus memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap karya cipta," kata Tim Kemenkum Bali, Yuda Yudistira.
Melalui proses mediasi tersebut, Putu Budi Arsana bersama Genitri dan Agung Prana sepakat menyelesaikan persoalan secara damai demi menjaga hubungan antarpengrajin serta mendukung kelestarian industri tenun Desa Kalianget.
Brida Buleleng bersama Kemenkum Bali juga akan menjadwalkan pertemuan lanjutan agar proses mediasi berjalan menyeluruh dan menghasilkan penyelesaian yang komprehensif bagi seluruh pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....