Defisit APBD Buleleng Capai 272 Miliar
- 22 Jul 2026 08:29 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Kabupaten Buleleng masih menghadapi defisit anggaran dalam postur APBD yang ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Tingginya nilai SiLPA turut menjadi sorotan karena mengindikasikan masih adanya program dan proyek yang belum dapat direalisasikan secara optimal.
Berdasarkan postur APBD, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,601 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,873 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp272 miliar. Sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur Kementerian Keuangan, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari akumulasi SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Dalam berbagai kajian Kementerian Keuangan, SiLPA yang tinggi pada dasarnya tidak selalu bermakna positif. Meskipun dapat berasal dari efisiensi belanja atau peningkatan pendapatan, nilai SiLPA yang besar juga menjadi indikator belum optimalnya penyerapan anggaran akibat perencanaan yang kurang matang, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, maupun gagalnya eksekusi sejumlah proyek pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan besarnya SiLPA bukan disebabkan adanya kesengajaan menahan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut lebih banyak dipengaruhi dinamika pelaksanaan program di lapangan, termasuk sejumlah pekerjaan yang tidak dapat direalisasikan sesuai rencana.
"SiLPA yang besar itu sebenarnya terjadi karena salah dalam memprediksi anggaran. Kita tahu postur APBD 2026 kita sebesar 2,601 triliun rupiah, sementara alokasi belanja kita rancang sebesar 2,873 triliun rupiah, sehingga terjadi defisit sekitar 272 miliar rupiah yang ditutupi oleh pos anggaran SiLPA. Dalam skema anggaran setiap tahun pasti polanya seperti itu karena kita selalu memakai asumsi atau perkiraan pendapatan daerah ke depan," kata Ngurah Arya pada Senin 20 Juli 2026.
Ia menambahkan, DPRD memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut karena tingginya SiLPA berdampak pada munculnya kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit APBD pada tahun berikutnya.
"Besarnya SiLPA bukan karena unsur kesengajaan menunda anggaran. Ada sejumlah program yang tidak berjalan dan beberapa proyek mengalami gagal tender sehingga anggarannya tidak terserap," ujarnya.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka SiLPA, meminimalkan kegagalan eksekusi proyek, serta mengurangi ketergantungan penggunaan SiLPA sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....