Perbekel Gobleg Diundang Kanwil Hukum Bali Ikuti Penguatan Kapasitas

  • 21 Jul 2026 15:34 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Perbekel Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, I Made Separsa, NL.P., CPM, menjadi salah satu kepala desa yang diundang Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali dalam agenda penguatan kapasitas kepala desa berprestasi. Kegiatan yang berlangsung pada 20 Juli 2027 itu juga diikuti sejumlah kepala desa dari Kabupaten Karangasem dan Badung.

Undangan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi NLPA, organisasi yang dibentuk melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selain membahas pembentukan kepengurusan, pertemuan juga menjadi forum koordinasi terkait pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Perbekel Desa Gobleg I Made Separsa mengatakan, kepala desa yang hadir merupakan perwakilan desa-desa yang dinilai memiliki prestasi di wilayah masing-masing. Mereka diundang untuk mengikuti pembahasan awal sekaligus memperoleh informasi mengenai program peningkatan kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali.

"Saya diundang oleh Kanwil Hukum Bali bersama beberapa kepala desa dari Karangasem dan Badung terkait rencana pembentukan DPD Asosiasi NLPA, asosiasi yang dibentuk oleh Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Bali juga menyampaikan rencana pelaksanaan pelatihan dan penguatan kapasitas bagi kepala desa berprestasi. Program tersebut dijadwalkan berlangsung sebelum peringatan Hari Pengayoman yang diperingati setiap 19 Agustus, mengingat rangkaian kegiatan Kementerian Hukum telah dipersiapkan menjelang momentum tersebut.

"Kepala desa yang berprestasi diundang ke Kanwil Hukum Bali dalam rangka penguatan dan pemberian pelatihan atau peningkatan kapasitas kepada kepala desa yang berprestasi. Rencananya kegiatan itu dilaksanakan sebelum Hari Pengayoman karena pada peringatan tersebut Kementerian Hukum Bali akan melaksanakan banyak kegiatan," katanya.

Selain agenda peningkatan kapasitas, pertemuan juga membahas pembentukan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bali Asosiasi yang berada di bawah pembinaan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pembentukan kepengurusan diharapkan menjadi wadah koordinasi bagi kepala desa dalam mendukung penguatan kesadaran hukum di tingkat desa.

Pada kesempatan itu, seluruh kepala desa yang hadir, termasuk Perbekel Desa Gobleg, diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun struktur organisasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program pembinaan yang akan dijalankan dalam waktu dekat.

Keikutsertaan Perbekel Desa Gobleg dalam agenda tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan tata kelola pemerintahan. Hasil pembahasan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....