Jumat Curhat Jadi Wadah Dialog Polisi dan Warga di Melaya

  • 19 Jul 2026 03:33 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Kepolisian Sektor (Polsek) Melaya kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Jumat, 17 Juli 2026, dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sekitar 25 warga mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam kesempatan itu Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., didampingi Panit Binmas Aipda I Komang Sutama dan Panit II Lantas Aiptu I Kadek Tantrawan. Turut hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Melaya Ida Bagus Gede Ananda Kusuma sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap kolaborasi lintas sektor.

Dalam dialog yang berlangsung santai, warga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Melaya atas pelaksanaan program Jumat Curhat yang dinilai mampu mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga mengapresiasi patroli rutin yang dilakukan bersama unsur TNI dan Satpol PP dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Melaya.

Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, Jumat Curhat menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar langsung masukan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, keamanan lingkungan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif.

"Kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini kami ingin membangun komunikasi yang terbuka, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal, sehingga dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian.

Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Melaya mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun kondisi darurat lainnya.

Melalui komunikasi yang terus terjalin antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Melaya maupun Kabupaten Jembrana tetap terpelihara dengan baik sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....