Sekda Buleleng Genjot Pendataan Perlinsos Demi Bantuan Tepat Sasaran

  • 20 Jul 2026 23:06 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya memastikan seluruh program bantuan sosial pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Seluruh agen Perlinsos, perangkat daerah, camat, lurah, hingga perbekel diminta mengoptimalkan pendataan warga sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 30 Juli 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, saat memimpin rapat percepatan pendataan Perlinsos yang digelar secara daring dari Ruang BCC Komunfosanti Buleleng, Senin, 20 Juli 2026. Menurutnya, data Perlinsos akan menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan calon penerima berbagai program perlindungan sosial di masa mendatang.

Sebelum menyampaikan arahannya, Gede Suyasa mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tujuan pendataan tersebut. Ia menegaskan, pendataan bukan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria berdasarkan data yang valid.

"Yang perlu dipahami masyarakat, pendataan Perlinsos bukan untuk mengurangi penerima bantuan, tetapi memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kalau tidak terdata, tentu pemerintah tidak memiliki dasar untuk menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," tegasnya.

Ia menjelaskan, proses pendataan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas basis data sosial agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Melalui sistem digital, seluruh data akan diverifikasi berdasarkan identitas kependudukan serta kondisi riil masing-masing keluarga sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat.

Untuk mempercepat pelaksanaan pendataan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan sekitar 3.000 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diharapkan ikut membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri.

Hingga saat ini, pendataan telah mencakup 88.767 kepala keluarga atau sekitar 32,96 persen dari total sekitar 269.300 kepala keluarga di Kabupaten Buleleng. Meski capaian tersebut meningkat signifikan dalam sepekan terakhir, Gede Suyasa meminta seluruh jajaran tetap bekerja maksimal agar target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Ia juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh perbekel, sementara para camat diminta menggerakkan lurah dan aparat wilayah agar aktif mengajak masyarakat mengikuti pendataan. Pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat pendataan tersebut.

"Kepada seluruh agen Perlinsos saya minta bekerja secara optimal. Jangan hanya menunggu warga datang, tetapi lakukan jemput bola dan berikan pemahaman bahwa pendataan ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat terlayani dengan baik," ujarnya.

Selain percepatan pendataan Perlinsos, Sekda Buleleng juga mendorong seluruh perangkat daerah menuntaskan aktivasi IKD bagi ASN yang saat ini telah mencapai 98,93 persen. Menurutnya, optimalisasi IKD akan mendukung transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk melakukan pendaftaran Perlinsos secara mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....