Penataan Sempadan Pantai Singaraja, Bupati Antisipasi Munculnya Pedagang Baru

  • 11 Jul 2026 17:42 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai melakukan penataan kawasan sempadan Pantai Singaraja dengan membongkar bangunan yang berdiri di sepanjang pesisir Kelurahan Kampung Baru, Jumat 10 Juli 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kawasan pesisir yang lebih tertata, bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ini juga diharapkan mampu mengembalikan fungsi sempadan pantai sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penataan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna. Keduanya meninjau proses pembongkaran bangunan yang sebelumnya berdiri di kawasan sempadan pantai. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah melaksanakan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada warga yang menempati kawasan tersebut.

Upaya pendekatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sebanyak 49 kepala keluarga yang mendirikan bangunan di sempadan pantai bersedia secara sukarela memindahkan barang-barang mereka sebelum proses pembongkaran dimulai. Kondisi itu membuat proses penataan berjalan lebih tertib tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan pembongkaran bangunan ditargetkan berlangsung selama tiga hari. Setelah seluruh bangunan dibersihkan, pemerintah akan melanjutkan penataan kawasan sehingga sempadan pantai menjadi ruang publik yang lebih nyaman dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan. Penataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Singaraja.

Namun demikian, Bupati Sutjidra menegaskan pemerintah telah mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali pedagang maupun bangunan liar setelah kawasan selesai ditata. Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk menjaga kawasan yang telah dibersihkan.

“Ini ya kita harus antisipasi, tapi kan kita sudah menyampaikan pada masyarakat, kita titip ini. Setelah kita bersihkan kita titip lagi kepada masyarakat. Khususnya kepada tokoh-tokoh, kepada kepala-kepala lingkungan, khususnya camat sebagai pembina wilayah di sini untuk bisa menjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan menerapkan pola pengawasan yang sama seperti pada kawasan Titik Nol Singaraja dan Jalan Diponegoro yang telah lebih dulu ditata. Menurutnya, rasa memiliki dari masyarakat menjadi kunci agar kawasan yang telah dipercantik tidak kembali dipenuhi bangunan maupun aktivitas yang mengganggu fungsi ruang publik. “Sama dengan yang sudah kita tata nanti pusat nol, nanti Jalan Diponegoro, kita titiplah pada masyarakat bahwa masyarakat kan yang memiliki ini semuanya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap penataan sempadan Pantai Singaraja menjadi awal terciptanya kawasan pesisir yang lebih representatif sebagai ruang publik. Selain meningkatkan estetika kota, kawasan tersebut diharapkan menjadi tempat aktivitas masyarakat yang aman, nyaman, serta mampu mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah tanpa mengabaikan fungsi sempadan pantai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....