FE Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Kebijakan Berbasis Ilmiah

  • 08 Jul 2026 21:28 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (FE Undiksha) memperkuat kolaborasi dengan Badan Keahlian DPR RI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas kontribusi akademisi terhadap penyusunan kebijakan publik yang didukung hasil kajian ilmiah dan berbasis bukti.

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Ganesha III, Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha, Sabtu 4 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Pendidikan Ganesha yang kemudian dilanjutkan dengan kerja sama bersama Fakultas Ekonomi serta Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Prof. Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si., bersama Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI, Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. Kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan kajian ilmiah, pengembangan kebijakan publik, hingga penyusunan naskah akademik yang dapat mendukung proses legislasi nasional.

Dalam laporannya sebagai Ketua Pelaksana, Prof. Gede Adi Yuniarta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Badan Keahlian DPR RI kepada sivitas akademika FE Undiksha. Menurutnya, keterlibatan dosen dan tenaga ahli Fakultas Ekonomi dalam berbagai kajian legislatif menjadi bukti bahwa sinergi yang telah dibangun mulai memberikan manfaat nyata.

"Pemanfaatan tenaga ahli dari Fakultas Ekonomi merupakan implementasi nyata dari kerja sama yang telah dibangun dan menjadi langkah awal yang sangat baik untuk menghasilkan kontribusi yang lebih luas di masa mendatang," ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi ruang bagi kalangan akademisi untuk menghadirkan gagasan yang dapat mendukung penyusunan kebijakan nasional. Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat perekonomian Indonesia sekaligus mendorong pembangunan ekonomi Bali yang tetap menjaga nilai budaya, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pelaku usaha lokal agar pertumbuhan ekonomi berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan, katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya terus memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Hingga kini, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 130 institusi sebagai upaya meningkatkan kualitas produk legislasi yang didukung kajian ilmiah.

Menurut Prof. Bayu, kerja sama dengan Universitas Pendidikan Ganesha diharapkan tidak hanya sebatas menghadirkan narasumber dalam forum diskusi maupun konsultasi publik. Sivitas akademika Undiksha juga didorong berperan sebagai mitra bestari, editor publikasi, hingga mendukung transformasi Badan Keahlian DPR RI menuju proses legislasi yang lebih terbuka, berbasis data, dan memanfaatkan inovasi digital, ucapnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, Fakultas Ekonomi Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memiliki landasan ilmiah kuat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....