Kapolres Buleleng: Jangan Tinggalkan Kunci Motor, Cegah Curanmor!
- 08 Jul 2026 09:03 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengingatkan masyarakat agar tidak lagi meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Buleleng yang dipicu oleh kelalaian pemilik kendaraan.
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng masih didominasi oleh kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu penyebab utama yang kerap dimanfaatkan pelaku adalah kebiasaan meninggalkan kunci masih tergantung pada sepeda motor atau kendaraan yang diparkir. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang besar bagi pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun ketika memarkir kendaraan. Menurutnya, langkah sederhana seperti mengunci kendaraan dan membawa kunci setelah parkir dapat meminimalkan risiko menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Kesadaran pemilik kendaraan menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan lingkungan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan keamanan dalam berkendara, termasuk saat memarkir kendaraan. Setelah kendaraan dikunci, pastikan kuncinya dibawa dan jangan sampai tertinggal di kendaraan. Bila perlu gunakan pengaman tambahan agar kendaraan lebih aman dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku," ujarnya pada Senin, 6 Juli 2026.
Kapolres mengungkapkan, petugas kepolisian masih kerap menemukan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel. Selain itu, tidak sedikit kendaraan yang ditinggalkan di kawasan permukiman tanpa pengawasan sehingga berpotensi mengundang aksi kejahatan. Menurutnya, situasi tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus "kunci nyantol".
Ia juga meminta masyarakat lebih disiplin memilih lokasi parkir. Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat resmi atau lokasi yang mudah diawasi, bukan di pinggir jalan atau area sepi yang jauh dari pantauan warga. Langkah tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Kami masih menemukan kendaraan diparkir di pinggir jalan maupun di lingkungan perumahan tanpa pengawasan dengan kunci yang masih tertinggal. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan niat dan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor," katanya.
AKBP Ruzi Gusman menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak kriminal tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kepedulian terhadap keamanan diri sendiri dan lingkungan menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas. Karena itu, edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan kendaraan perlu terus disosialisasikan.
Di akhir imbauannya, Kapolres berharap masyarakat menjadikan kebiasaan mengamankan kendaraan sebagai bagian dari budaya tertib dan waspada. Ia optimistis, apabila masyarakat disiplin mengunci kendaraan, membawa kunci, menggunakan pengaman tambahan, dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman, maka peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan secara signifikan.
"Keamanan akan tercapai jika kita sendiri peduli dan waspada terhadap segala potensi. Gandakan pengamanan kendaraan, parkir di tempat yang bisa diawasi, sehingga kendaraan terhindar dari kejahatan pencurian," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....