Uyah Tejakula Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Provinsi Bali 2026
- 07 Jul 2026 11:54 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan Uyah Tejakula sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Provinsi Bali Tahun 2026. Usulan tersebut dipresentasikan dalam Sidang Usulan WBTB Termin I Provinsi Bali yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kamis 2 Juli 2026.
Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng I Made Tegeh Okta Maheri memaparkan sejarah, nilai budaya, proses pewarisan, fungsi sosial, serta upaya pelestarian Uyah Tejakula di hadapan Ketua Sidang, Tim Ahli, dan Dewan Juri WBTB. Tradisi pembuatan garam tradisional masyarakat pesisir Desa Les dan Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, dinilai sebagai warisan budaya yang masih hidup dan diwariskan secara turun-temurun.
Sidang tersebut membahas sebanyak 12 usulan Warisan Budaya Takbenda dari kabupaten/kota se-Bali. Melalui pemaparan tersebut, tim penilai memperoleh gambaran menyeluruh mengenai nilai sejarah, budaya, serta keberlanjutan tradisi produksi garam tradisional khas Tejakula yang menjadi identitas masyarakat pesisir Buleleng.
Hasil sidang menyatakan usulan Uyah Tejakula berhasil dipresentasikan dan diterima untuk memasuki tahap penilaian oleh Tim Ahli dan Dewan Juri WBTB Provinsi Bali. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum penetapan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Provinsi Bali.
Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng I Made Tegeh Okta Maheri menyampaikan optimis agar usulan tersebut dapat memenuhi seluruh kriteria penilaian sehingga memperoleh rekomendasi penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Provinsi Bali.
"Kami berharap Uyah Tejakula dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda karena tradisi ini memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang masih terjaga hingga saat ini. Penetapan tersebut juga diharapkan memperkuat upaya pelestarian agar warisan budaya ini tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang," ujarnya.
Melalui pengusulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah sekaligus memperkuat identitas budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya Bali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....