BRIDA Buleleng Fasilitasi HKI Tradisi Sakral Banjar Paketan
- 13 Mei 2026 09:11 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Masyarakat adat Banjar Paketan, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap warisan budaya leluhur berupa Tabuh Sakral Sekatian dan Tari Sanghyang Memedi. Upaya tersebut dibahas dalam koordinasi dan konsultasi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Senin 11 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di kantor BRIDA Buleleng itu dihadiri Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suarmawan bersama jajaran serta perwakilan masyarakat adat Banjar Paketan. Diskusi berlangsung antusias dengan fokus pada langkah strategis perlindungan hukum budaya lokal agar tetap lestari dan tidak diklaim pihak lain.
Kepala BRIDA Buleleng Ketut Suarmawan mengatakan BRIDA siap memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi proses pendaftaran HKI hingga ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Perlindungan HKI penting dilakukan untuk menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari dan memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kelian Adat Banjar Paketan menyampaikan perlindungan HKI bukan hanya sebatas legalitas, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai budaya yang selama ini diwariskan oleh leluhur masyarakat adat.
“Kami berharap tradisi ini tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang tanpa kehilangan nilai sakral dan identitas budayanya,” katanya.
Adapun dua tradisi yang diusulkan yakni Tabuh Sakral Sekatian dan Tari Sanghyang Memedi dinilai memiliki nilai historis, filosofis, dan spiritual yang kuat bagi masyarakat Banjar Paketan.
Melalui koordinasi tersebut, proses pendampingan dan pengusulan HKI diharapkan dapat berjalan lancar sehingga warisan budaya lokal Buleleng semakin terlindungi dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....