Kejari Buleleng Buka Layanan Hukum Gratis Saat Car Free Day Singaraja
- 05 Jul 2026 17:44 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Masyarakat yang memadati kawasan Car Free Day di Taman Kota Singaraja, Minggu 5 Juli 2026, tidak hanya memanfaatkan waktu untuk berolahraga, tetapi juga dapat mengakses berbagai layanan hukum dari Kejaksaan Negeri Buleleng.
Melalui kegiatan pelayanan langsung di ruang publik, Kejari Buleleng menghadirkan layanan hukum gratis, pengambilan tilang, serta pengambilan barang bukti agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA itu menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang dihadirkan Kejaksaan Negeri Buleleng di luar lingkungan kantor. Dengan memanfaatkan momentum Car Free Day, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara langsung tanpa harus datang ke kantor kejaksaan. Langkah ini sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan informasi maupun penyelesaian administrasi terkait layanan kejaksaan.
Sebanyak 20 orang memanfaatkan layanan yang disediakan selama kegiatan berlangsung. Layanan konsultasi hukum gratis menjadi salah satu yang paling banyak diminati karena masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari langkah penyelesaian, hak dan kewajiban para pihak, hingga prosedur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membuka layanan konsultasi, petugas Kejaksaan Negeri Buleleng juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pengambilan barang bukti dan penyelesaian perkara tilang melalui pembagian brosur informasi. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan yang tersedia sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan transparan.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Buleleng turut melaksanakan survei kepuasan masyarakat kepada para pengguna layanan. Hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., mengatakan kehadiran layanan hukum di tengah masyarakat merupakan salah satu langkah untuk memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang mudah dijangkau diharapkan mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa pelayanan Kejaksaan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Kehadiran layanan hukum di ruang publik diharapkan mampu memberikan kemudahan akses, meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme masyarakat yang memanfaatkan layanan menunjukkan bahwa pelayanan hukum secara langsung di ruang publik mendapat respons positif. Kejaksaan Negeri Buleleng menyatakan akan terus menghadirkan inovasi pelayanan publik dan memperluas edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan yang mudah diakses sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....