Cegah Penyebaran Rabies, Vaksinasi HPR di Banjar Tangi Diperluas

  • 03 Jul 2026 20:43 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Petugas kesehatan hewan memperluas cakupan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, setelah seekor anjing yang menggigit lima warga dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium.

Perluasan vaksinasi dilakukan pada Jumat, 3 Juni 2026. Jika sebelumnya vaksinasi darurat hanya menyasar wilayah dalam radius tiga kilometer dari lokasi kasus, kini seluruh kawasan Banjar Tangi menjadi sasaran untuk menekan potensi penyebaran virus rabies.

Koordinator Medik Veteriner Kecamatan Negara, drh. Ni Nyoman Citra Susilawati, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi agar penularan rabies tidak meluas ke wilayah sekitar.

"Wilayah vaksinasi kami perluas sehingga mencakup seluruh Banjar Tangi. Kegiatan hari ini belum selesai dan akan kami lanjutkan kembali pada hari Senin," ujar Citra.

Ia menjelaskan, vaksinasi darurat dilakukan setelah Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar mengonfirmasi hasil pemeriksaan sampel otak anjing yang menyerang warga menunjukkan hasil positif rabies.

Dalam kegiatan vaksinasi pada Jumat, petugas berhasil memberikan vaksin kepada 62 ekor HPR, terdiri atas 24 ekor anjing dan 38 ekor kucing. Sebelumnya, sebanyak 50 ekor HPR juga telah divaksin, meliputi 20 ekor anjing dan 30 ekor kucing.

Menurut Citra, populasi anjing di Desa Tegal Badeng Timur diperkirakan mencapai 327 ekor, sedangkan jumlah populasi kucing masih dalam proses pendataan oleh petugas.

Kasus rabies di Kecamatan Negara hingga awal Juli 2026 tercatat mencapai 15 kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Sebaran kasus tersebut meliputi lima kasus di Banyubiru, tiga kasus di Baluk, tiga kasus di Berangbang, serta masing-masing satu kasus di Loloan Barat, Banjar Tengah, Tegal Badeng Timur, dan Lelateng.

Sementara itu, estimasi populasi hewan penular rabies di Kecamatan Negara mencapai sekitar 8.188 ekor.

Petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies. Warga yang mengalami gigitan anjing, kucing, maupun hewan penular rabies lainnya diminta segera melapor agar dapat memperoleh penanganan medis dan tindak lanjut dari petugas kesehatan hewan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....