Sayembara Nama Titik Nol Singaraja, Ini Syarat dan Ketentuannya

  • 29 Jun 2026 17:14 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kawasan Titik Nol Singaraja terletak tepat di pusat kota tepatnya di area Tugu Singa Ambara Raja di depan Kantor Bupati Buleleng, Bali. Kawasan bersejarah ini baru saja rampung ditata ulang oleh Pemkab Buleleng menjadi ikon wisata malam dan ruang publik yang megah dengan konsep kolonial dan heritage.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng pun mengadakan sayembara penamaan kawasan Titik Nol Kota Singaraja. Adapun hadiah utama sebesar Rp. 5.000.000,-.

Lantas apa saja syarat dan ketentuan sayembara tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

1. Follow sosmed

Instagram:

@bag.prokompim.buleleng

@sutjidrainyoman

@gede_supriatna_supit

Tiktok:

@prokom.buleleng

@inyomansutjidra

@gedesupriatna

Facebook:

• Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng

• I Nyoman Sutjidra

• Gede Supriatna

Youtube:

@BagianProkomSetdaBulelengProko

2. Submit Nama Titik Nol + Artinya + upload bukti sudah follow sosmed ke link: forms.gle/nCfYSDp7HN1jACo3A

3. Nama boleh menggunakan Bahasa Bali, Indonesia, Inggris, atau Sansekerta

4. Sayembara ini hanya untuk Masyarakat Umum Buleleng Bukan Pegawai Pemda Buleleng

Adapun Batas terakhir pengiriman nama: 28 Juli 2026. Sementara itu Pemenang akan diumumkan: 29 Juli 2026.

Untuk diketahui penamaan diutamakan memiliki kriteria nilai historis, filosofis, dan sesuai dengan karakter kawasan pemerintahan Singaraja. Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) usulan nama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....