DPRD Buleleng Sahkan Tiga Ranperda Strategis
- 24 Jun 2026 21:46 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menyentuh langsung fondasi pembangunan daerah. Mulai dari tata kelola data pemerintahan berbasis desa dan kelurahan presisi, penguatan pendidikan berbasis kearifan lokal melalui widyalaya dan pasraman, hingga upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada Selasa, 23 Juni 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya itu menjadi momentum penting karena ketiga regulasi tersebut dinilai akan menjadi instrumen hukum dalam menjawab berbagai persoalan mendasar di daerah. Sebelum disepakati, masing-masing Ranperda telah melalui pembahasan intensif oleh panitia khusus dan komisi terkait bersama jajaran pemerintah daerah untuk memastikan substansi aturan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam laporan pembahasan, Pansus II dan komisi-komisi DPRD menyatakan sepakat melanjutkan Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut menunjukkan adanya titik temu antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat arah pembangunan yang berbasis data akurat, pendidikan berkarakter, dan perlindungan kelompok rentan.
Bupati Buleleng dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh masukan dan pandangan yang diberikan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan regulasi agar implementasinya benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menghormati pandangan dan masukan konstruktif dari segenap anggota dewan. Hal ini semata-mata mengarah pada upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Buleleng.
Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut juga memperhatikan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali. Berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti melalui penyesuaian substansi regulasi sehingga dinilai lebih matang dan siap diterapkan.
“Seluruh hasil fasilitasi Gubernur Bali telah kami tindak lanjuti melalui penyempurnaan materi Ranperda agar memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Bupati.
Selain mengesahkan tiga Ranperda strategis tersebut, rapat paripurna juga membuka babak baru pembahasan dua regulasi penting lainnya, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua regulasi ini akan menjadi perhatian DPRD dalam waktu dekat, mengingat berkaitan langsung dengan tata kelola aset daerah dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Melalui rangkaian agenda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang lebih presisi, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....