Korban Jiwa Banjir Baktiseraga Picu Kritik LSM JARRAK kepada Pemerintah
- 14 Jun 2026 12:46 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Meninggalnya mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Ricardo Razaq Alghivieri (20), akibat terseret arus banjir di Perumahan Griya Mahadewa, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Jumat 12 Juni 2026, kembali menyoroti persoalan penanganan daerah aliran sungai di Kabupaten Buleleng. Peristiwa yang terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut memunculkan kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JARRAK Buleleng yang menilai pemerintah kurang responsif terhadap berbagai peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.
LSM JARRAK menyebut kejadian yang merenggut nyawa mahasiswa tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila rekomendasi dan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Organisasi itu mengaku telah berulang kali menyuarakan kekhawatiran terkait kondisi Tukad Pasut yang berada di wilayah Desa Sambangan dan bermuara ke kawasan hilir di Desa Baktiseraga. Namun hingga kini, berbagai masukan yang diberikan dinilai belum mendapat perhatian yang memadai.
Ketua LSM JARRAK Buleleng, Nyoman Supardi MP, SH, MM, mengatakan pihaknya mulai intens menyampaikan peringatan sejak tahun 2024. Menurutnya, penyempitan dan penutupan sebagian aliran Tukad Pasut berpotensi meningkatkan risiko banjir ketika debit air meningkat saat musim hujan. Kekhawatiran tersebut, kata dia, kini terbukti setelah muncul korban jiwa akibat banjir yang melanda kawasan permukiman warga.
“Kami dari LSM JARRAK Buleleng sudah mengingatkan pemerintah sejak tahun 2024 tentang bahaya penutupan dan penyempitan DAS Tukad Pasut di wilayah Desa Sambangan oleh PT Wira Sambangan. Waktu itu kami sudah ingatkan keras, jangan sampai setelah jatuh korban jiwa baru pemerintah bertindak. Itu sudah terbukti Jumat kemarin sudah ada korban jiwa akibat banjir dari Tukad Pasut itu,” ujarnya.
Supardi menjelaskan, laporan resmi pertama disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali pada Juli 2024. Dalam laporan tersebut, LSM JARRAK turut menyertakan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan sejumlah instansi terkait. Hasil peninjauan itu menemukan adanya pembangunan fasilitas perumahan yang disebut mempersempit alur sungai serta memanfaatkan area sempadan sungai.
Setelah laporan disampaikan, tim gabungan sempat melakukan verifikasi lapangan dan menggelar rapat koordinasi di Desa Sambangan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian dituangkan dalam rekomendasi. Meski demikian, menurut Supardi, langkah yang diambil saat itu belum mampu menyelesaikan akar persoalan karena hanya berujung pada pemberian teguran.
Upaya mencari solusi terus dilakukan LSM JARRAK dengan kembali menyurati Gubernur Bali pada September 2025. Selain itu, komunikasi juga dijalin dengan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali. Harapannya, persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat dibahas lebih serius melalui rapat dengar pendapat dan menghasilkan keputusan yang konkret.
Menurut Supardi, salah seorang anggota Pansus TRAP sempat melakukan kunjungan ke lokasi pada Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa tujuan utama masyarakat bukan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan meminta jaminan agar warga tidak lagi menjadi korban saat banjir terjadi. Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Saya hanya menyalurkan aspirasi masyarakat korban. Saya minta bagaimana caranya masyarakat tidak menjadi korban lagi akibat banjir. Itu yang menjadi kekhawatiran kami. Saat itu dijanjikan akan dilakukan rapat dengar pendapat dan kami akan diundang sebagai pelapor. Kemudian tunggu sampai saat ini janji tinggal janji, dan kekhawatiran kami terbukti. Jumat, 12 Juni 2026 siang kemarin terjadi banjir dan satu warga terseret banjir hingga meninggal dunia,” katanya.
Atas kejadian tersebut, LSM JARRAK mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pembangunan yang berada di sekitar daerah aliran sungai. Mereka juga meminta agar seluruh rekomendasi teknis yang pernah dikeluarkan instansi terkait ditindaklanjuti secara serius guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Dari situ muncul pertanyaan besar, kenapa sudah berkali-kali terjadi kejadian seperti ini tetapi pemerintah seolah tuli dan buta. Begitu jelas persoalannya, namun tidak ada tindakan yang benar-benar menyelesaikan masalah. Masak mulai dari aparatur desa sampai ke atasnya tidak mengetahui peristiwa besar yang terjadi di sini,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....