SPMB 2026 Buka Jalur Prestasi, Peluang Siswa Bali Kian Luas
- 09 Jun 2026 20:19 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi perhatian pemerintah daerah di Bali. Sejumlah pembaruan kebijakan diterapkan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memberi kesempatan yang lebih besar bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Berbagai skema penerimaan disiapkan melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang lebih terbuka dan transparan.
Hal itu mengemuka dalam Dialog Interaktif di Wantilan Desa Adat Buleleng, Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan SPMB 2026 yang mulai diterapkan di seluruh Bali.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan seluruh mekanisme penerimaan murid baru telah disusun berdasarkan regulasi nasional yang kemudian diterjemahkan dalam petunjuk teknis daerah sesuai karakteristik wilayah Buleleng. Menurutnya, pengaturan kuota dilakukan untuk memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
"Prinsip utama yang kami pegang adalah pemerataan akses pendidikan. Karena itu kuota setiap jalur telah diatur secara jelas, namun tetap memberikan ruang fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan," ujarnya.
Surya Bharata menjelaskan, jalur prestasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong lahirnya generasi unggul. Tidak hanya prestasi akademik yang menjadi pertimbangan, tetapi juga pencapaian di bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali hingga kepemimpinan siswa.
"Anak-anak yang memiliki kemampuan dan prestasi harus diberikan ruang untuk berkembang. Karena itu berbagai bentuk prestasi kami akomodasi dalam sistem penerimaan tahun ini," ujarnya.
Untuk mengantisipasi berbagai kendala, termasuk rangkaian hari raya keagamaan, Pemerintah Kabupaten Buleleng memulai tahapan SPMB lebih awal sejak 2 Juni 2026. Langkah tersebut sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah melakukan pemetaan apabila masih terdapat calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.
Pada jenjang SD, kuota penerimaan ditetapkan sebesar 50 persen melalui jalur domisili, 25 persen afirmasi, dan sisanya melalui jalur mutasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara pada jenjang SMP, kuota terdiri dari 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, maksimal 5 persen mutasi, serta 25 persen jalur prestasi. Selain itu, tersedia sisa kuota sebesar 10 persen yang dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah.
“Fleksibilitas ini kami berikan agar sekolah dapat menyesuaikan kuota sesuai karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Semua pengaturan tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” jelas Surya Bharata.
Ia menambahkan, penilaian jalur prestasi pada jenjang SMP dibedakan menjadi prestasi akademik dan nonakademik. Prestasi akademik meliputi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor dan prestasi akademik lainnya, sedangkan prestasi nonakademik mencakup olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali hingga kepemimpinan siswa.
“Kami ingin memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak. Dengan pelaksanaan lebih awal, kami memiliki waktu yang cukup untuk memetakan kuota, mengantisipasi kendala, serta menyiapkan solusi apabila terdapat calon peserta didik yang belum tertampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali, I Komang Agus Kariasa, mengatakan SPMB 2026 dirancang lebih adaptif terhadap potensi peserta didik. Salah satu perubahan yang diterapkan adalah pelaksanaan seleksi dalam dua tahap, yakni tahap pertama untuk jalur afirmasi, prestasi dan mutasi, serta tahap kedua untuk jalur domisili.
Dengan pola tersebut, siswa memiliki kesempatan lebih luas untuk menentukan sekolah berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki sebelum mengikuti seleksi berdasarkan domisili. Pemerintah Provinsi Bali juga menghadirkan inovasi jalur Kerama Adat sebagai bagian dari jalur domisili yang menjadi penguatan nilai budaya lokal.
"Tahun ini anak-anak diberikan peluang untuk menunjukkan potensi terbaiknya terlebih dahulu. Mereka dapat memilih jalur sesuai kemampuan yang dimiliki, baik melalui TKA, prestasi akademik, olahraga, seni budaya maupun kepemimpinan," jelas Agus Kariasa, ujarnya.
Pelaksanaan SPMB 2026 juga diperkuat dengan sistem digital yang memungkinkan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring dan dapat dipantau masyarakat. Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Provinsi Bali berharap berbagai pembaruan tersebut mampu menghadirkan proses penerimaan yang lebih adil dan memberi kesempatan yang setara bagi seluruh siswa dalam meraih pendidikan yang berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....