Satpol PP Jembrana Sidak Bangunan di Medewi dan Penyaringan

  • 05 Jun 2026 15:16 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, dan Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Rabu 3 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pemilik bangunan terhadap perizinan yang berlaku.

Dalam sidak di Desa Medewi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan. Saat berada di lokasi, petugas menemui penanggung jawab bangunan yang menjelaskan bahwa proses pengurusan izin telah diajukan melalui pemerintah desa dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, pada pengawasan bangunan di Desa Penyaringan, petugas bertemu dengan pihak pemborong proyek. Dari hasil pengecekan diketahui bangunan yang direncanakan berupa rumah kos dan ruko di atas lahan seluas sekitar 15 are. Pihak pemborong menyampaikan bahwa proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih berlangsung melalui sistem SIMBG.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo AP, Jumat 5 Mei 2026 mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan seluruh pembangunan yang berlangsung di wilayah Jembrana telah memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan. Kami mengedepankan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, Satpol PP Jembrana memberikan Surat Teguran I kepada penanggung jawab bangunan di Desa Medewi. Langkah itu ditempuh karena hingga saat pemeriksaan dilakukan, dokumen perizinan bangunan belum dapat ditunjukkan meskipun proses pengurusan disebut masih berjalan.

Sedangkan terhadap pembangunan di Desa Penyaringan, petugas memberikan imbauan kepada pihak pelaksana proyek agar melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum kegiatan konstruksi dilaksanakan secara penuh. Eko Susilo menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas pembangunan di wilayah Jembrana guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap pemilik maupun pengembang bangunan dapat proaktif melengkapi perizinan sejak awal sehingga tidak menimbulkan pelanggaran dan proses pembangunan dapat berjalan lancar,” katanya.

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pengawasan di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....