BKPSDM Buleleng Siapkan Lompatan Kompetensi ASN Lewat CorpU

  • 04 Jun 2026 13:32 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng terus memperkuat strategi peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai upaya mendukung pelayanan publik yang semakin profesional. Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan kompetensi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemetaan ini menjadi dasar dalam menyusun program pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, mengatakan bahwa pengembangan kompetensi ASN ke depan akan berbasis data dan kebutuhan riil organisasi. Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah hasil evaluasi Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang mampu menggambarkan kondisi kompetensi pegawai secara menyeluruh. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengetahui bidang-bidang yang masih memerlukan penguatan kapasitas.

“Melalui hasil IP ASN tersebut, kami bisa melihat secara jelas di mana saja letak kesenjangan atau gap kompetensi pegawai. Data ini yang menjadi bahan analisis utama kami untuk merencanakan program-program pengembangan kompetensi ke depan sehingga lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya saat ditemui di sela pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 di Balai Diklat BKPSDM Provinsi Bali pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Dwi Adnyana, BKPSDM Buleleng juga tengah menyiapkan transformasi besar dalam sistem pembelajaran aparatur melalui penerapan konsep Corporate University (CorpU). Saat ini, koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia terus dilakukan guna mempersiapkan implementasi sistem tersebut. Kehadiran CorpU diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembelajaran yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi seluruh ASN.

Melalui konsep Corporate University, seluruh kegiatan pengembangan kompetensi tidak lagi berjalan secara terpisah di masing-masing perangkat daerah. Sebaliknya, seluruh program akan dirancang berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil analisis kesenjangan kompetensi yang telah dipetakan sebelumnya. “Semua pola pembelajaran akan diintegrasikan di sana. Jadi setiap pengembangan kompetensi ASN nantinya memiliki arah yang jelas dan mendukung pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan,” katanya.

BKPSDM juga memastikan program peningkatan kapasitas akan menjangkau seluruh ASN tanpa terkecuali. Untuk ASN yang menduduki jabatan struktural, pola pengembangan tetap dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara berjenjang. Program tersebut meliputi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).

“Untuk penjenjangan jabatan struktural PNS, kami laksanakan secara bertahap. Saat ini ada Pelatihan Kepemimpinan Administrator, kemudian Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, dan nantinya ada Pelatihan Kepemimpinan Nasional sebagai bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan ASN,” ucapnya.

Sementara itu, bagi pegawai P3K yang baru bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, BKPSDM memfokuskan program pada kegiatan orientasi dan adaptasi kerja. Pembekalan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan sehingga pegawai dapat bekerja secara optimal sejak awal penugasan. Selain itu, pembinaan juga diarahkan untuk memperkuat budaya kerja dan profesionalisme aparatur.

Di sisi lain, pengembangan kompetensi bagi Jabatan Fungsional (JF) akan dilakukan secara lebih spesifik sesuai karakteristik profesi masing-masing. Materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan keahlian yang dibutuhkan dalam setiap rumpun jabatan fungsional. Dengan pendekatan tersebut, peningkatan kompetensi diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dwi Adnyana menegaskan seluruh program pengembangan kompetensi ASN akan didukung melalui pemanfaatan anggaran mandatory spending yang telah dialokasikan pemerintah. Namun demikian, penggunaannya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi agar memberikan manfaat maksimal bagi organisasi. “Kami dari BKPSDM akan terus memaksimalkan penggunaan mandatory spending tersebut dengan prinsip yang ketat, yaitu berdasarkan asas analisis kebutuhan riil organisasi sehingga setiap program benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....