Jenazah PMI Jembrana Tertahan di Jepang, Rekan Kerja Galang Dana
- 29 Mei 2026 20:38 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Proses pemulangan jenazah I Kadek Mas Heriadi, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana yang wafat di Jepang, hingga kini masih menemui jalan buntu. Kendala finansial yang menembus angka ratusan juta rupiah menjadi pemicu utama tertahannya jasad almarhum untuk dipulangkan ke tanah air.
Saat ini, upaya pemulangan jenazah menuju kampung halamannya di Banjar Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, terus diupayakan secara intensif. Guna mempercepat proses tersebut, komunitas sesama perantau asal Bali di Negeri Sakura berinisiatif melangsungkan aksi solidaritas penggalangan dana.
Salah seorang penasihat Asosiasi Orang Bali Ibaraki (Asobi) membeberkan bahwa pembengkakan biaya ini terjadi lantaran almarhum dulunya berangkat bekerja ke Jepang melalui jalur unprosedural atau non-prosedural.
"Karena statusnya, semua biaya pemulangan mesti ditanggung mandiri dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Oleh sebab itu, kami sesama pekerja di sini saling bahu-membahu mengumpulkan donasi," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, saat dihubungi pada Kamis 28 Mei 2026.
Demi efektivitas pergerakan, para pekerja migran membagi tugas ke dalam dua tim. Satu tim bergerak khusus menyelesaikan seluruh kelengkapan dokumen administrasi pemulangan ke Bali, sementara tim lainnya berfokus menghimpun dana sukarela.
Target penggalangan dana ini dibatasi maksimal dalam kurun waktu satu pekan. Langkah cepat harus diambil mengingat ada biaya sewa rumah duka atau penitipan jenazah yang terus berjalan dan membebani setiap harinya.
"Hingga kini dana yang masuk belum mencukupi. Kami menargetkan rampung dalam satu minggu ini karena biaya sewa tempat penitipan jenazah cukup tinggi, berkisar Rp1,5 juta per hari," imbuhnya sembari mengapresiasi kedermawanan para pekerja migran yang telah menyisihkan pendapatan mereka.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin) membenarkan riwayat keberangkatan almarhum ke Jepang yang terjadi sekitar tahun 2012 silam. Kendati demikian, nama Kadek Mas tidak terintegrasi dalam sistem resmi pemerintah.
"Setelah dicek, nama yang bersangkutan memang tidak terdata di BP3MI. Kami juga masih mendalami bagaimana regulasi serta mekanisme penempatan magang atau PMI pada tahun tersebut," tutur Kepala Dinas Naker Perin Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi.
| Baca juga: Pelajar SMP Tewas Tenggelam di DAM Pohsanten |
Merespons persoalan biaya yang sangat besar, Mirah menyatakan bahwa Pemkab Jembrana saat ini memprioritaskan pendampingan bagi keluarga almarhum. Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai otoritas terkait guna menjajaki peluang bantuan finansial legal.
"Fokus utama kami sekarang adalah menguatkan pihak keluarga, sembari terus berkoordinasi dengan pihak KBRI melalui BP3MI, serta berkomunikasi dengan paguyuban warga Jembrana yang berada di Ibaraki," terangkan Mirah.
Pihaknya juga tengah menelusuri kemungkinan adanya proteksi finansial yang bisa diklaim untuk meringankan beban pemulangan. "Kami masih mengoordinasikan masalah biaya ini, sebab biasanya bagi pekerja atau pemagang ada skema asuransi tertentu, baik dari agensi penempatan, lembaga pendidikan, maupun BPJS Ketenagakerjaan khusus PMI," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....