Pemkab Buleleng Percepat Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

  • 19 Mei 2026 08:39 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong percepatan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah melalui penguatan sinergi lintas sektor. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih menyeluruh, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan untuk memperkuat strategi implementasi PUG di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng yang dibacakan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Arya Gede Mataram, disampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah memiliki komitmen mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

"Pengarusutamaan gender tidak dapat dilaksanakan secara parsial, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat," ujar Arya Gede Mataram.

Pelaksanaan pengarusutamaan gender dinilai membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah melalui komitmen bersama dan rencana aksi yang terintegrasi. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata.

Sementara itu, Kepala Bidang P3A Putu Agustini yang membacakan sambutan Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng menjelaskan penguatan Pokja PUG juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil Analisis Anggaran Responsif Gender (ARG) tahun 2025 yang menunjukkan anggaran responsif gender di seluruh OPD Kabupaten Buleleng baru mencapai 6 persen.

"Anggaran responsif gender harus terus diperkuat di setiap OPD agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara setara," ucapnya.

Penguatan Pokja PUG diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus mempercepat implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....