Monev Anggaran Polres Buleleng Perkuat Transparansi dan Penyerapan Anggaran

  • 15 Mei 2026 17:42 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Monev
  • Anggaran
  • Polres Buleleng
  • Perkuat Transparansi
  • Penyerapan Anggaran

RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng terus memperkuat pengawasan penggunaan anggaran melalui monitoring dan evaluasi atau monev secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja.

Kabag Ren Polres Buleleng, AKP Komang Sudarsana mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan di Polres Buleleng berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.

Setiap fungsi diwajibkan menyusun Rencana Penarikan Dana atau RPD agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan tidak menumpuk di akhir tahun. Selain itu, seluruh realisasi anggaran wajib disertai laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana negara.

“Memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan,” ujar AKP Komang Sudarsana.

AKP Komang Sudarsana menjelaskan, hingga triwulan pertama tahun 2026 penyerapan anggaran Polres Buleleng telah mencapai sekitar 29 persen atau melampaui target yang ditetapkan. Sementara pada awal Mei 2026, realisasi anggaran sudah menembus lebih dari 40 persen berdasarkan pemantauan melalui aplikasi terintegrasi pemerintah.

“Polri sendiri khususnya Polres Buleleng sudah mendukung program tersebut melalui pembangunan SPPG,” kata AKP Komang Sudarsana.

Selain pengawasan anggaran, Polres Buleleng juga mendukung program pemerintah melalui pembangunan SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mendukung program makan bergizi gratis. Saat ini di Kabupaten Buleleng telah berdiri sekitar 35 SPPG, termasuk enam unit yang dibangun Polres Buleleng.

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....