Inovasi “BESTIE Buleleng” Dibuka untuk Laporan Warga yang Belum Terdata Bansos

  • 13 Mei 2026 14:43 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Inovasi
  • BESTIE Buleleng
  • Dibuka untuk Laporan
  • Warga yang Belum Terdata Bansos
  • Terdata Bansos

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng meluncurkan inovasi layanan sosial bertajuk Bersama Edukasi Sebaya Tumbuhkan Inspirasi dan Empati (BESTIE) Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa, 12 Mei.

Peluncuran inovasi tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Portal Perlinsos bagi agen perlindungan sosial se-Kabupaten Buleleng.

BESTIE Buleleng dikembangkan sebagai saluran pelaporan masyarakat terhadap warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial namun belum masuk dalam data perlindungan sosial pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, aplikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut layanan sosial di masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam proses pendataan penerima bantuan.

“Kalau ada masyarakat yang melihat warga lain layak menerima bantuan sosial tetapi belum masuk data Perlinsos, itu bisa dilaporkan melalui aplikasi BESTIE dengan memasukkan identitas dan NIK yang bersangkutan,” ujar Suyasa.

Menurutnya, laporan masyarakat nantinya akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Selain peluncuran BESTIE, Dinsos P3A Buleleng juga melaksanakan bimtek penggunaan Portal Perlinsos kepada agen perlinsos di seluruh wilayah Buleleng. Agen tersebut nantinya bertugas membantu masyarakat dalam proses penginputan dan validasi data sosial ekonomi.

Kepala Dinsos P3A Buleleng I Putu Kariaman Putra menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1.138 agen perlinsos untuk mendampingi masyarakat.

Menurutnya, selain dapat mengakses aplikasi secara mandiri, warga juga bisa meminta bantuan agen apabila mengalami kesulitan saat proses penginputan data.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi riil juga diberikan kesempatan mengajukan usul sanggah dengan menyertakan bukti pendukung.

“Misalnya terkait kepemilikan aset atau penggunaan daya listrik yang tidak sesuai fakta di lapangan, itu bisa diajukan sanggahan agar hasil verifikasi lebih tepat,” kata Kariaman Putra.

Melalui inovasi tersebut, proses pembaruan data sosial diharapkan dapat berlangsung lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.





google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....