Pemkab Buleleng Perkuat Pengukuran IPKD untuk Tingkatkan Kualitas Keuangan

  • 12 Mei 2026 19:47 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi sekaligus upaya memperkuat efektivitas dan kualitas pembangunan keuangan di daerah.

Pengukuran IPKD dinilai penting karena menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menilai sejauh mana tata kelola keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Hasil pengukuran tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan keuangan yang lebih tepat sasaran.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, mengatakan IPKD merupakan program strategis yang mengacu pada kebijakan Kementerian Keuangan. Program ini dirancang untuk mengukur capaian pembangunan keuangan daerah secara menyeluruh melalui sejumlah indikator utama.

"Keenam dimensi tersebut meliputi perencanaan tenaga kerja, hubungan industrial, kesempatan kerja, pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, kondisi lingkungan kerja, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya saat memimpin kegiatan sosialisasi IPKD tahun 2026 serta evaluasi hasil pengukuran IPKD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa 12 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga melakukan evaluasi terhadap hasil pengukuran IPKD tahun sebelumnya. Evaluasi ini dinilai penting agar setiap daerah dapat melihat secara langsung kondisi pengelolaan keuangan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki.

Menurut Gede Sugiartha Widiada, penguatan IPKD menjadi semakin relevan di tengah tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang. Karena itu, sinergi antarlembaga dan komitmen seluruh perangkat daerah dinilai menjadi kunci agar target pembangunan keuangan dapat tercapai secara maksimal.

“Melalui program ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan keuangan pada tahun 2026, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian sebelumnya sehingga kedepan perbaikan yang dilakukan dapat lebih terarah dan terukur,” ujarnya.

Selain fokus pada peningkatan kinerja, Pemkab Buleleng juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim koordinasi IPKD yang selama ini mendampingi pemerintah daerah dalam proses pengukuran dan evaluasi. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target yang ditetapkan.

"Seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan keuangan demi menciptakan kesejahteraan masyarakat serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi dunia kerja di daerah," tutupnya.

Melalui penguatan pengukuran IPKD tahun 2026, Pemkab Buleleng berharap kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat. Dengan pengelolaan yang lebih terukur, pemerintah optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....