Sampah Kedas Pajak Lunas, Inovasi Buleleng Bayar PBB-P2

  • 01 Mei 2026 09:00 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis pengelolaan sampah rumah tangga. Program bertajuk “Sampah Kedas, Pajak Lunas” ini diperkenalkan di Bank Sampah Banyuning Bersih, Kamis 30 April 2026. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui hasil pemilahan dan penyetoran sampah, khususnya plastik.

Selama ini, persoalan sampah dan kepatuhan pajak berjalan di jalur yang berbeda dan belum terintegrasi. Volume sampah rumah tangga, terutama plastik, terus meningkat dan membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Di sisi lain, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 masih perlu terus didorong agar optimal.

Melalui program ini, pemerintah mencoba menghadirkan solusi terpadu yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Warga didorong untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga masing-masing secara konsisten. Sampah yang telah dipilah kemudian disetorkan ke bank sampah dan dikonversi menjadi nilai ekonomi yang dapat digunakan untuk membayar kewajiban pajak.

Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, SE., M.AP menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis yang menggabungkan kepentingan lingkungan dan optimalisasi pendapatan daerah. “Nantinya sampah-sampah plastik khususnya itu dapat dikonversi secara ekonomi, sehingga masyarakat bisa membayar PBB-P2. Ini adalah bagian dari langkah kerja kreatif dan inovatif Bapenda dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2 yang juga tidak terlepas dari isu global, yaitu memerangi sampah plastik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama program ini tidak hanya menyediakan alternatif pembayaran pajak, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah. Perubahan perilaku menjadi kunci keberhasilan program ini agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari sumbernya. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga peningkatan kepatuhan pajak, katanya.

Program ini juga telah melalui proses koordinasi lintas sektor dengan melibatkan desa, perangkat daerah terkait, hingga pengelola bank sampah. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi program berjalan merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Buleleng. Pemerintah berharap dukungan semua pihak dapat memperkuat keberhasilan inovasi ini di lapangan.

Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Sp.Og menyatakan bahwa program ini akan terus diperluas ke berbagai desa di Buleleng. “Kita mau ketok tularkan ke desa lain, sehingga nanti betul-betul sampah yang sudah dipilah bisa terkelola. Masing-masing bank sampah yang dimiliki nanti bisa melakukannya dengan optimal,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan program tersebut sebagai bagian dari solusi bersama. “Harapannya dengan jargon sampah kedas pajak lunas, masyarakat yang mempunyai sampah nanti bisa ke bank sampah Banyuning Bersih ini. Sampah yang dikumpulkan akan dikompensasi dengan PBB-P2 yang dimiliki oleh masyarakat. Jadi, terkait dengan pengelolaan sampah dan pembayaran pajak dari masyarakat diharapkan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Melalui inovasi ini, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan gerakan bersama yang dimulai dari rumah tangga. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai kini memiliki manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Selain lingkungan menjadi lebih bersih, kesadaran membayar pajak juga meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....