Warga Buleleng Kini Bisa Bayar PBB dari Tabungan Sampah
- 30 Apr 2026 19:12 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Warga Buleleng
- Bayar PBB
- Tabungan Sampah
RRI.CO.ID, Singaraja — Inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui tabungan bank sampah mulai diterapkan di Kabupaten Buleleng. Program ini memungkinkan masyarakat membayar pajak secara non tunai dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah yang disetorkan ke bank sampah.
Peluncuran program berlangsung di Bank Sampah Banyuning, Kamis, 30 April. Skema ini memberi alternatif bagi warga untuk mengelola sampah rumah tangga sekaligus memenuhi kewajiban pajak.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan inovasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Inovasi ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya.
Melalui mekanisme yang diterapkan, sampah yang telah dipilah akan ditimbang dan dikonversi menjadi nilai rupiah. Nilai tersebut kemudian dicatat sebagai tabungan yang dapat digunakan untuk membayar PBB-P2.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menambahkan, program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam pembayaran pajak, khususnya di kawasan perumahan.
“Secara teknis, kami memberdayakan kelompok-kelompok bank sampah sebagai mitra dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” ucapnya.
Sejumlah warga menyambut baik program ini karena dinilai memberikan manfaat langsung. Selain membantu pembayaran pajak, kegiatan menabung sampah juga dinilai mampu mengurangi volume sampah rumah tangga.
Program ini diharapkan dapat memperkuat kebiasaan memilah sampah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....