Buang Sampah di TNBB, Sopir Pikap Kena Sanksi Sosial
- 28 Apr 2026 14:32 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Praktik pembuangan sampah sembarangan kembali terungkap di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Selasa, 28 April 2026. Seorang sopir pikap pengangkut buah asal luar Bali kedapatan membuang sampah di area tersebut saat tim gabungan tengah melakukan pembersihan lingkungan.
Aksi tersebut terungkap ketika petugas Kelurahan Gilimanuk bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan kurve di sepanjang jalur nasional kawasan TNBB. Di tengah kegiatan, petugas justru mendapati kendaraan pikap bermuatan buah pepaya yang sengaja menurunkan sampah di lokasi hutan.
| Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Pikap Mundur Tabrak Rumah |
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, mengatakan sopir beserta kernet yang diketahui berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Benar, mereka mengangkut buah pepaya dan kedapatan membuang sampah di kawasan Gilimanuk,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan di Kantor TNBB, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka berdalih membuang sampah di lokasi sepi karena adanya larangan pembuangan sampah di wilayah Denpasar, tempat mereka biasa beraktivitas di Pasar Badung. Bahkan dari pengakuan tersebut, aksi serupa disebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
Sebagai langkah penegakan aturan, Satgas Sampah Kelurahan Gilimanuk memberikan sanksi sosial berupa kewajiban membersihkan kembali sampah yang sudah dibuang di sepanjang kawasan hutan TNBB.
Selain itu, pelaku juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Dalam pernyataan tersebut ditegaskan, jika kembali melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai Perda Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp500 ribu.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” ujar Lurah Tony.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....