Disdikpora Buleleng Tegaskan SPMB 2026 Transparan dan Adil

  • 17 Apr 2026 10:19 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang adil dan transparan. Hal ini ditegaskan dalam Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, Rabu 16 April 2026.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor sebagai langkah strategis memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, akuntabel, serta tanpa diskriminasi. Sosialisasi ini juga menjadi upaya menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menegaskan bahwa SPMB merupakan pintu masuk dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan petunjuk teknis sebagai acuan utama guna memastikan keseragaman pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen integritas menjadi hal utama dalam pelaksanaan SPMB. Seluruh pihak diingatkan untuk tidak melakukan intervensi di luar ketentuan agar proses penerimaan tetap bersih dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

Keberhasilan SPMB juga dinilai sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari Disdukcapil dalam validasi data kependudukan, pemerintah kecamatan dan desa dalam penyebaran informasi, hingga pengawasan dari Inspektorat. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang tertib dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan BPMP Bali, Dwi Prasetya, menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi data sebagai kunci pemerataan pendidikan. Melalui proses tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah yang kelebihan dan kekurangan siswa.

“Kita ingin memastikan seluruh calon siswa mendapatkan sekolah dan mencegah meningkatnya angka anak tidak sekolah,” ucapnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen kuat dari seluruh pihak, mulai dari DPRD, instansi vertikal, perangkat daerah hingga satuan pendidikan, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan jujur, transparan, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....