PLN dan DPR RI Edukasi Warga Cegah Sambungan Listrik Ilegal

  • 03 Apr 2026 20:36 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pencegahan risiko kelistrikan di masyarakat terus diperkuat melalui edukasi langsung ke warga. PT PLN (Persero) bersama Anggota DPR RI Komisi VI menggelar sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat 3 Arpil 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Banjar Dinas Ambengan ini dihadiri Anggota DPR RI Komisi VI Ir. I Nengah Senantara, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Suardana, Perbekel Desa Ambengan, serta unsur TNI dan Polri yang diwakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Warga Desa Ambengan turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terkait penggunaan listrik yang legal dan aman. Edukasi ini dinilai penting untuk mencegah praktik penyambungan listrik ilegal yang berisiko terhadap keselamatan.

Dalam pengantarnya, Ir. I Nengah Senantara menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan kelistrikan. Ia mengingatkan bahwa penggunaan listrik secara ilegal memiliki konsekuensi serius.

“Penggunaan listrik secara ilegal sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan maupun aspek hukum. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik secara resmi menggunakan tenaga kelistrikan yang ahli dan mnggunakan listrik dengan bijak demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat sekaligus Ketua BPD Desa Ambengan, Ketut Joki, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini memberikan manfaat langsung bagi warga dalam memahami risiko penggunaan listrik yang tidak sesuai standar.

“Kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan agar kita semua lebih peduli terhadap keselamatan dalam penggunaan listrik,” katanya.

Manager PLN UP3 Bali Utara, Elashinta, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan aspek keselamatan. Menurutnya, penggunaan listrik ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak yang merugikan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan listrik yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa risiko dari sambungan ilegal tidak hanya berupa kerusakan peralatan, tetapi juga potensi kebakaran dan sengatan listrik. Selain itu, terdapat konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar.

Melalui kegiatan ini, PLN bersama pemangku kepentingan berharap masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan kelistrikan. Penggunaan listrik yang sesuai aturan diharapkan dapat mendukung aktivitas warga secara aman dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....